Komitmen Kementerian ATR/BPN Canangkan Inovasi Layanan Pertanahan dan Keterbukaan Informasi Publik

Perempuan-dan-Digital-Economy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar talkshow “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju: Perempuan dan Digital Economy” dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94. Kegiatan yang berlangsung di Sarinah, Thamrin, Jakarta, pada Selasa (27/12/2022)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar talkshow “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju: Perempuan dan Digital Economy” dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94. Kegiatan yang berlangsung di Sarinah, Thamrin, Jakarta, pada Selasa (27/12/2022) ini menjadi momen untuk menyosialisasikan program serta inovasi-inovasi layanan Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.

Dalam panel diskusi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjadi badan publik yang terbuka, sehingga seluruh informasi dan layanan terkait pertanahan dan tata ruang sampai kepada publik. Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN mempunyai layanan informasi publik dan beberapa kanal pengaduan.

Untuk informasi publik, Kementerian ATR/BPN memiliki berbagai layanan, mulai dari website PPID Kementerian ATR/BPN di ppid.atrbpn.go.id serta sejumlah akun media sosial. “Jadi untuk masyarakat sekalian, ayo kunjungi dan follow akun Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Youtube Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan informasi yang up to date terkait pertanahan,” imbau Yulia Jaya Nirmawati.

Selain itu, untuk kanal pengaduan, Kementerian ATR/BPN memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR!; tagar di #TanyaATR/BPN; hingga bit.ly/HotlinePelayananPertanahan atau Whatsapp Pelayanan Pengaduan Online di 0811-1068-0000. “Apabila ada kendala dalam layanan pertanahan, jangan ragu untuk mengakses kanal-kanal tersebut,” jelas Kepala Biro Humas.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Andi Tenri Abeng dalam kesempatan itu menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan empat layanan elektronik sejak 2019, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Zona Nilai Tanah (ZNT). “Empat layanan elektronik yang kita luncurkan ini menambah kinerja Kantor Pertanahan. Misalnya, semula hanya ada 100 pengajuan, ini bisa meningkat berkali-kali lipat, karena semua sudah berjalan sesuai sistem,” ujar Andi Tenri Abeng

Dalam sosialisasi ini, Andi Tenri Abeng juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga aset tanah miliknya. Salah satunya adalah dengan memasang patok sebagai tanda batas tanah, yang bertujuan untuk mengetahui batas kepemilikan atas suatu bidang tanah. “Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat, mari kita mewujudkan Kantor Pertanahan modern yang memberikan produk, layanan dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang berbasis teknologi informasi supaya Kementerian ATR/BPN segera berstandar dunia,” imbaunya.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati bicara soal penataan ruang. Ia menjelaskan bahwasanya luas tanah dan ruang cenderung tetap, sedangkan kebutuhan manusia akan tanah dan ruang senantiasa bertambah. “Di sinilah peran tata ruang. Perlu mengatur penataan ruang sehingga keberlangsungan hidup manusia dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dalam pemenuhan informasi tata ruang, Kementerian ATR/BPN mempunyai layanan Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU). Reny Windyawati menjelaskan, GISTARU ini dikembangkan dengan menyediakan informasi geografi untuk tata ruang. “Supaya masyarakat tahu suatu perencanaan tata ruang. Semisal masyarakat ingin melihat bagaimana aset tanahnya, kira-kira akan ada perencanaan apa di sana. Semisal aset tanahnya masuk ke dalam area industri, lalu industri seperti apa yang bisa dilakukan di sana,” jelas Reny Windyawati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Tata Kelola dan Infrastruktur Teknologi, Tanti Wahyuni menyebut bahwa transformasi digital ini menyasar ke semua lini, tak hanya pada sektor privat namun juga pada lingkup pemerintahan. “Ini adalah suatu hal yang wajib kita beradaptasi. Adaptasinya berupa layanan-layanan elektronik pertanahan dan tata ruang yang semakin mendekat kepada masyarakat,” jelas Tanti Wahyuni.

Tanti Wahyuni juga menjelaskan, kemajuan layanan di Kementerian ATR/BPN tentunya tak lepas dari peran dan partisipasi publik. “Adanya campur tangan publik berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan di Kementerian ATR/BPN. Seperti layanan bhumi.atrbpn.go.id yang berisi informasi spasial seperti data pertanahan, juga layanan Loketku yang tersebar di seluruh Kantor Pertanahan seluruh Indonesia,” pungkasnya. (adv)

Exit mobile version