Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas

Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas - tol tangerang merak - www.indopos.co.id

Ruas jalan tol Tangerang-Merak. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kenaikan tarif tol Tangerang-Merak dipastikan akan mulai berlaku Selasa (3/1/2023) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif ini mendapat sorotan dari masyarakat yang sehari-hari menggunakan ruas jalan tol Tangerang-Merak.

“Sebagai pengguna jalan tol Tangerang-Merak saya hanya meminta kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol. Misalnya soal perbaikan dan pelebaran jalan tol seharusnya dikerjakan pada jam yang sepi atau tidak sedang ramai kendaraan. Selama tahun 2022, hampir setiap hari terjadi kemacetan karena ada perbaikan dan pelebaran di sejumlah titik di ruas jalan tol. Kondisi ini merugikan konsumen,” ujar Widi Aria yang tinggal di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan yang sehari-hari bekerja di Kota Serang, kepada indopos.co.id, Senin (2/1/2023).

Menurut Widi, kenaikan tarif boleh saja dilakukan asalkan kualitas jalan tolnya baik dan sepadan. Seperti jalan tol harus mulus, lebar dan tidak macet.

“Ruas tol Tangerang-Merak termasuk jalur ramai dilalui kendaraaan karena di wilayah Cilegon dan Kabupaten Serang ada industri. Selain itu ada pelabuhan di Merak dan Ciwandan, Kota Cilegon. Tidak hanya itu, banyak orang yang tinggal di Tangerang Raya bekerja di Kota Serang, Ibu Kota Provinsi Banten. Sebaliknya, banyak warga Serang, Cilegon dan Lebak juga bekerja di Tangerang Raya dan Jakarta. Kualitas jalan tol seharusnya lebih baik dan tidak macet,” kata Widi.

Untuk diketahui, mulai tanggal 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif tol baru pada ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Rencana penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan lebih dari 2 minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang – Merak (Tamer), melalui berbagai media dan juga melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,

Dikatakan, penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.

Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas jalan tol Tangerang-Merak.

“Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar,” kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono.

Besaran penyesuaian tarif ruas jalan tol Tangerang-Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas jalan tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500 di luar tarif integrasi,” kata Kris Ade.

ASTRA Tol Tamer mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol.

Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas ASTRA Tol Tangerang-Merak Uswatun Hasanah menjelaskan tarif saat ini itu bukan hanya berdasarkan inflasi saja, tapi juga berdasarkan panambahan lingkup investasi. Ini juga diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (perubahan UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol).

“Dan ini sudah dikaji oleh konsultan independen terkait kemampuan bayar atau ability to pay (ATP) dan kemauan bayar atau willingness to pay (WTP) terhadap masyarakat Banten pengguna jalan tol. Berdasarkan analisa tersebut penyesuaian tarif yang sekarang besar gapnya masih di bawah ATP/WTP,” tutup Uswatun. (dam)

Exit mobile version