Investasi Berisiko, Kemendag: Penting Edukasi Literasi Aset Kripto Bagi Masyarakat

Investasi Berisiko, Kemendag: Penting Edukasi Literasi Aset Kripto Bagi Masyarakat - kripto - www.indopos.co.id

Ilustrasi kripto. Foto: Kemendag for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen mengoptimalkan dan mensinergikan peran pedagang aset kripto.

Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan, Sabtu (7/1/2023).

Menurut dia, kebijakan tersebut untuk mengoptimalkan pengembangan, pemberdayaan, dan pengawasan ekosistem penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia.

“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile,” ujarnya.

“Bisa saja mengalami peningkatan dan penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek. Jadi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto secara utuh,” imbuhnya.

Ia menambahkan, para pelaku usaha dapat mengimplementasikan dengan baik Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Hal ini, menurut dia, untuk meningkatkan dan menyatukan langkah semua pemangku kepentingan di bidang aset kripto. Sehingga tercipta optimalisasi dan koordinasi yang sinergis.

“Langkah kami dengan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang fisik aset kripto atau calon pedagang fisik aset kripto,” bebernya.

Lalu, lanjut dia, edukasi dan literasi kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk peningkatan pemahaman terhadap aset kripto, perdagangan fisik aset kripto dan peraturan-perundangannya.

“Kami ingin terciptanya penetrasi pasar fisik aset kripto yang lebih masif, transparan, dan sistematis,” ucapnya.

“Kami juga meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan pelanggan aset kripto, agar tercipta perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version