Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Lakukan Akselerasi dalam Merapikan Aset Milik Organisasi Keagamaan

by wib
Selasa, 10 Januari 2023 - 12:05
in Nasional
Penyerahan-SK

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penunjukkan Gereja Yesus Kristus Tuhan dan SK Penunjukkan Perkumpulan Muassasah Wahdah Islamiyah sebagai Badan Hukum yang dapat mempunyai Hak Milik Atas Tanah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Objek dari PTSL itu sendiri yakni dapat berupa tanah-tanah wakaf serta aset rumah ibadat yang dimiliki masyarakat serta badan hukum. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN terus memastikan bahwa seluruh tanah di Indonesia termasuk tanah wakaf telah didaftarkan dan disertifikasi.

“Terutama tempat ibadah, pondok pesantren, atau lembaga sosial lainnya. Di mana, pemerintah sangat perlu bekerja sama dengan pihak organisasi, pihak gereja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, dan sebagainya,” ucap Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penunjukkan Gereja Yesus Kristus Tuhan dan SK Penunjukkan Perkumpulan Muassasah Wahdah Islamiyah sebagai Badan Hukum yang dapat mempunyai Hak Milik Atas Tanah yang dilangsungkan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (09/01/2023).

BacaJuga

Hari Film Nasional, Mendikbudristek: Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kolaborasi Ekosistem Perfilman Indonesia

ASN Dengan Kasus Narkoba, LaNyalla: Disanksi Berat Agar Ada Efek Jera

Lebih lanjut, Raja Juli Antoni mengatakan hal tersebut sebagai akselerasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk merapikan aset-aset milik organisasi masyarakat seperti Wahdah Islamiyah dan Gereja Yesus Kristus Tuhan. Ia pun berharap ke depannya kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut.

“Saya berharap agar seluruh rumah ibadah di Indonesia, di mana nama tuhan diagungkan agar dapat disertipikasi, supaya ada kepastian hukum dan mafia tanah tidak mengganggu tanah milik organisasi keagamaan,” terang Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama Ketua Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan, Budi Yuwono bersyukur atas diserahkannya SK ini karena menjadi berkat untuk organisasinya. Dengan begitu, percepatan legalisasi aset-aset milik Gereja Yesus Kristus Tuhan dapat segera terselesaikan dan mempunyai kekuatan hukum.

“Kami berbincang dengan Pak Wamen menunjukkan permohonan tersebut, lalu hari ini bersyukur dapat atensi dari beliau dan akhirnya SK ini menjadi kebahagiaan buat kami juga kado natal 2022,” ujarnya.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Zaitun Rasmin yang hadir dalam kesempatan ini mengutarakan apresiasi serta terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN karena telah bergerak cepat dalam membantu lembaga sosial kemasyarakatan di negeri ini.

“Tentu hal ini sangat disuyukuri sejak tahun 2000 berdiri sebagai organisasi dan yayasan tahun 1986, aset-aset tanah pesantren itu menggunakan nama pribadi atau berubah menjadi HGB (Hak Guna Bangunan-red). Tapi dengan surat ini, maka aset-aset yang merupakan aset masyarakat, aset bangsa itu bisa diamankan sehingga tak ada perselisihan di masa yang akan datang,” tuturnya.

Turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Husaini; dan jajaran pengurus Gereja Yesus Kristus Tuhan dan perwakilan dari Wahdah Islamiyah.(srv)

Tags: Asetkementerian atr/bpnOrganisasi Keagamaanptsl
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kampanye “Jadi Lebih Fun” Timezone Perkuat Posisi sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Nasional

Madiun Buka Peluang Investasi yang Lebih Besar

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:46
Kampanye “Jadi Lebih Fun” Timezone Perkuat Posisi sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Nasional

Serahkan Sertipikat Aset Pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN: Ini Bentuk Mitigasi Kerugian Keuangan Negara

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:27
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung
Nasional

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
Sudarman-Harjasaputra-Saputra
Nasional

Diterpa Isu Miring, Karir Kepala BPN Jakarta Timur Melejit

Senin, 20 Maret 2023 - 12:33
Yenti-Garnasih
Nasional

Pakar Hukum Minta Menteri BPN Tiru Setneg dalam Penegakan Aturan Pegawai

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:37
Embun-Sari
Nasional

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pelaksanaan Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:19
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist