Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kolaborasi Ditjenpas, Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu

by gint
Selasa, 10 Januari 2023 - 21:51
in Nasional
fitjenpas

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris. Foto/humas Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba berupa 50 kg sabu yang berasal dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris menjelaskan, Ditjen Pas sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

BacaJuga

Pemerintah Didesak tak Lagi Beri ‘Karpet Merah’ pada Liberalisasi Ekonomi

Menteri Teten Minta Aset Pengurus Indosurya Dibekukan

“Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada,” kata Abdul Aris ketika menghadiri konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/1/2023).

Ariis mengatakan bahwa kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Dan sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.

“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN / BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama aph dan stakeholder kami, dan

alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh kpd aph dlm pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Indonesia,”tambah mantan Kadivpas Jabar ini.

2
Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris (Kiri) dan Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dalam jumpa pers, Selasa (10/1/2023). Foto/humas Ditjenpas

Ditjenpas, kata Aris telah mempertegas komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan BNN.

“Kami mendukung pemberantasan narkoba yang sesuai dengan program P4GN. Kami Kembali menegaskan komitmen Ditjenpas dalam memberantas dan memerangi narkoba tidak main-main,” tambah Abdul Aris.

Dia melanjutkan, pihaknya mendukung penindakan tegas terhadap siapa saja yang berupaya melakukan peredaran narkoba, dengan modus apapun dan di mana pun.

Ditjenpas akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pengungkapan kasus narkotika. Guna mencegah peredaran narkotika di Lapas dan Rutan, Ditjenpas akan memperketat pengamanan dan pengawasan.

Sementara itu, Direktur Tindakan Pidana Narkoba, Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik serta mengapresiasi keterlibatan Ditjenpas, Bea Cukai serta pihak lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.

Ia mengakui bahwa penangkapan para terangka itu tentu tidak bisa dilakukan dengan cara bekerja sendiri.

“Kami butuh bantuan teman-teman dari Bea Cukai, Polda setempat, termasuk teman-teman dari Ditjen Pas untuk mengungkap narkotika yang ada di Indonesia. Mustahil Polri bekerja sendiri untuk mengungkap jaringan ini. Kami berkolaborasi, kami bekerja sama dengan Ditjen Pas, Bea Cukai dan Polda setempat untuk mengungkap jaringan ini. Sehingga kami berhasil mengungkap 50 kg sabu,” ucapnya. (gin)

Tags: bea cukaiDitjenpasPolriSabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pelayanan-Ekspor-Bea-Cukai
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Dampingi Ekspor di Tiga Wilayah Ini

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:05
Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Pemeriksaan Lokasi sebagai Syarat Penetapan Fasilitas KITE IKM

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:35
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Banjarmasin dan Jepara

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:50
Kolaborasi-Ekspor-Daerah
Nusantara

Jalin Kolaborasi dengan Tiga Pihak, Bea Cukai Perbesar Peluang Ekspor Daerah

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:20
Rapim-TNI-Polri
Nasional

Tahun Politik, Presiden Minta TNI-Polri Kondusifitas dan Tak Terlibat Politik Praktis

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:40
Polres Lebak Mulai Gencar Ungkap Peredaran Obat Keras
Nusantara

Polres Lebak Mulai Gencar Ungkap Peredaran Obat Keras

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:06
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist