Kolaborasi Ditjenpas, Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu

fitjenpas

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris. Foto/humas Ditjenpas

INDOPOS.CO.ID – Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba berupa 50 kg sabu yang berasal dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris menjelaskan, Ditjen Pas sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada,” kata Abdul Aris ketika menghadiri konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/1/2023).

Ariis mengatakan bahwa kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Dan sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.

“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN / BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama aph dan stakeholder kami, dan

alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh kpd aph dlm pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Indonesia,”tambah mantan Kadivpas Jabar ini.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris (Kiri) dan Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dalam jumpa pers, Selasa (10/1/2023). Foto/humas Ditjenpas

Ditjenpas, kata Aris telah mempertegas komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan BNN.

“Kami mendukung pemberantasan narkoba yang sesuai dengan program P4GN. Kami Kembali menegaskan komitmen Ditjenpas dalam memberantas dan memerangi narkoba tidak main-main,” tambah Abdul Aris.

Dia melanjutkan, pihaknya mendukung penindakan tegas terhadap siapa saja yang berupaya melakukan peredaran narkoba, dengan modus apapun dan di mana pun.

Ditjenpas akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pengungkapan kasus narkotika. Guna mencegah peredaran narkotika di Lapas dan Rutan, Ditjenpas akan memperketat pengamanan dan pengawasan.

Sementara itu, Direktur Tindakan Pidana Narkoba, Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik serta mengapresiasi keterlibatan Ditjenpas, Bea Cukai serta pihak lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.

Ia mengakui bahwa penangkapan para terangka itu tentu tidak bisa dilakukan dengan cara bekerja sendiri.

“Kami butuh bantuan teman-teman dari Bea Cukai, Polda setempat, termasuk teman-teman dari Ditjen Pas untuk mengungkap narkotika yang ada di Indonesia. Mustahil Polri bekerja sendiri untuk mengungkap jaringan ini. Kami berkolaborasi, kami bekerja sama dengan Ditjen Pas, Bea Cukai dan Polda setempat untuk mengungkap jaringan ini. Sehingga kami berhasil mengungkap 50 kg sabu,” ucapnya. (gin)

Exit mobile version