Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi: KPK Pasti Sudah Punya Fakta yang Ada

jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok BPMI Setpres/Rusman

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo menanggapi penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).

Jokowi menyatakan, penegakan hukum semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakannya. Maka proses hukum harus dihormati.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut Jokowi, proses hukum terhadap Lukas Enembe telah sesuai fakta dan barang bukti yang telah dikantongi oleh lembaga antirasuah itu.

“Dan saya kira KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada,” ucap Jokowi.

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua hari ini sekira pukul 11.00 WIT. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Salah satunya, Lukas diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Lukas kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik.

“Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua, dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” ujar Fikri di Jakarta sore tadi.

Tersangka Lukas Enembe dalam proses perjalanan menuju Gedung Merah Putih, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. “Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali,” tutur Fikri. (dan)

Exit mobile version