Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Candi Prambanan Jadi Pusat Kegiatan Agama Hindu, Ini Penjelasan Kemenag

by bro
Rabu, 11 Januari 2023 - 22:00
in Nasional
Kegiatan umat Hindu di Candi Prambanan. Foto: Kemenag for INDOPOS.CO.ID

Kegiatan umat Hindu di Candi Prambanan. Foto: Kemenag for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu tengah menyiapkan regulasi untuk memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan di Candi Prambanan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija dalam keterangan, Rabu (11/1/2023). Ia menuturkan, proses birokrasi dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan dibuat singkat dan sederhana.

BacaJuga

Desakan Denny Agar Jokowi Dimakzulkan, Inilah Tanggapan Pimpinan DPR

Bea Cukai Bandar Lampung Gagalkan Distribusi 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kami buat proses singkat dan sederhana, agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” ujarnya.

Menurut dia, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 hingga 2026. Ke-14 kegiatan keagamaan tersebut di antaranya: Hari Suci Sivaratri, Hari Suci Nyepi Nasional.

Lalu, Abhiseka Sivagraha, Hari Suci Galungan dan Kuningan, Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, dan Pagerwesi, Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Sadhana.

Dan, Dharma Yatra atau Tirtha Yatra, Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita, Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya, Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu.

Kemudian, Sadhana Camp/ Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan Seminar/ Konferensi/ Sabha Hindu Nasional dan Internasional. “Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan,” terangnya.

Sebelumnya, umat Hindu telah mengantongi Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan yang ditandatangani empat menteri dan dua gubernur.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono X, dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo pada 2022 kemarin. (nas)

Tags: Candi PrambananHinduKegiatan Agamakemenag
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Saudi-Airlines
Nasional

Perhatikan Kenyamanan Jamaah, Kemenag Minta Maskapai Garuda dan Saudi Airlines Kooperatif

Senin, 5 Juni 2023 - 17:20
Saiful-Mujab
Nasional

Buntut Perubahan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen

Minggu, 4 Juni 2023 - 15:42
wamenag
Nasional

Wamenag Minta Pelaksanaan UM PTKIN Obyektif dan Profesional

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:50
Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda
Nasional

Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda

Senin, 29 Mei 2023 - 15:48
Tahun Politik, Kemenag Imbau Umat Buddha Utamakan Kerukunan
Nasional

Tahun Politik, Kemenag Imbau Umat Buddha Utamakan Kerukunan

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:38
candi Borobudur
Headline

Borobudur Zona 1 Ditutup untuk Umum, Kenapa?

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:21
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:50
Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:27
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist