Kemenkes Ungkap Dampak Konsumsi Cikbul, 3 Wilayah Laporkan Kasus Keracunan

Ciki-Ngebul

Ilustrasi ice smoke snack. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Jajanan populer “Chiki Ngebul” atau Cikbul menggunakan bahan nitrogen cair telah memakan korban. Sejumlah daerah melaporkan kejadian keracunan pangan dan kasus terlaporkan sehubungan konsumsi jajanan tersebut.

Laporan kasus keracunan Cikbul tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor KL.02.02/C/90/2023 Tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

Pertama, pada Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo menyebabkan terjadinya luka bakar.

Kedua, pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk
ke Rumah Sakit.

“Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul,” kata SE Kemenkes dilihat, Rabu (11/1/2023).

Ketiga, pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun, datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan. Beikut dampak buruk yang dirasakan.

“Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,” tutur SE Kemenkes.

Selain itu, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.

Mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.

“Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh,” ungkapnya.(dan)

Exit mobile version