Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Diagendakan Pekan Depan

by bro
Rabu, 11 Januari 2023 - 22:09
in Nasional
Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan pekan depan atau tepatnya, Rabu (18/1/2023).

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso telah memeriksa Putri sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

BacaJuga

BNN Musnahkan 12 Ribu Batang Ganja di Mandailing Natal

Gempa Selatan Yogyakarta, BMKG: Mekanisme Naik Ciri Gempa Zona Megatrust

“Selanjutnya kami berikan kesempatan kepada JPU mengajukan requisitor atau surat tuntutan. Minggu depan saudara Jaksa Penuntut Umum?” kata Hakim Wahyu sebelum menutup persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

“Siap,” timpal Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap terdakwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (17/10/2022).

Putri diduga terlibat dalam menghabisi nyawa Brigadir J. “Putri didakwa telah dilakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 subs Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tutur salah satu JPU.

Tindakan pidana itu dilakukan lebih dari satu orang. Dari Ferdy Sambo, Putri, sopirnya Kuat Maruf, ajudan lainnya
Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal. Keterlibatan Putri dinilai JPU sangat nyata.

“Pasal 55 ayat 1 ke-1 itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi aja. Nah, terhadap apa yang diperbuat Putri Candrawathi sudah terlihat dengan jelas,” ucap JPU. (dan)

Tags: Ferdy SamboKasus Brigadir Jpn jakselPutri Candrawathisidang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

dandy
Megapolitan

Keluarga David Ozora Bakal Duluan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:44
Tersangka-penganiayaan-berat
Megapolitan

Pengacara Mario Dandy: Perencanaan Aniaya Perlu Dibuktikan di Sidang

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:05
Mario-Dandy-Satriyo
Headline

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan, Mungkinkah Mario-Shane Dihadirkan Satu Ruangan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:50
dandy
Megapolitan

Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan 6 Juni 2023

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:06
pengunjung
Megapolitan

Kuasa Hukum Nilai Unsur Pidana Natalia Rusli Tak Terbukti

Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:07
dandy
Headline

12 JPU Kawal Sidang Mario-Shane, Ada yang Pernah Tangani Sambo

Jumat, 26 Mei 2023 - 23:23
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54
Dugaan Pelanggaran Limbah B3, MPLH Laporkan Astra Daihatsu Motor ke Balai Gakkum KLHK

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, MPLH Laporkan Astra Daihatsu Motor ke Balai Gakkum KLHK

Kamis, 8 Juni 2023 - 06:00

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist