Tak Jalankan Keputusan Presiden, Mendagri Diminta Tegur Gubernur Sulteng

Unjuk-Rasa

Ilustrasi - Aksi Unjuk Rasa

INDOPOS.CO.ID – Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Muda (GIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut mereka meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura diberikan sanksi karena tidak mematuhi Presiden.

Koordinator aksi, Yulius mengatakan, penolakan Gubernur Sulteng untuk melantik Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina yang sudah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo adalah sikap yang seharusnya tidak dilakukan.

Apalagi, kata Yulius, penolakan tersebut disertai dengan tudingan Presiden Joko Widodo tidak membaca SK pengangkatan Sekdaprov yang sangat tidak berdasar.

“Padahal usulan Sekdaprov Sulteng ini juga melalui persetujuan Rudy Mastura yang mengerucut kepada tiga nama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin dan Sadly Lesnusa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Yulius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/1).

Tiga nama tersebut, ungkap Yulius, kemudian diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disodorkan kepada Presiden Joko Widodo. Hingga akhirnya kepala negara memilih Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina dengan dikeluarkannya SK Presiden No 146/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 01 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo.

“Menurut kami, terpilihnya Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng telah melalui prosedur sehingga menimbulkan pertanyaan, mengapa Gubernur Sulawesi Tengah tidak menjalankan keputusan Presiden RI hingga “membangkangnya” serta melempar tuduhan bahwa ada permainan di dalam Kemendagri terkait hal ini,” ujar Yulius heran.

Oleh karena itulah, Yulius menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Muda menuntut agar DPR dan Mendagri segera memanggil Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang bersumpah tidak akan melantik Sekdaprov pilihan Presiden Jokowi.

“Mendagri Tito Karnavian harus berikan sanksi keras kepada Gubernur Sulteng yang telah menuding Presiden Jokowi tidak membaca SK Pengangkatan Sekdaprov. Itu bentuk pelecehan terhadap Presiden Jokowi,” tekan dia.

Tidak cukup sampai disitu, Mendagri juga diminta agar memberikan hukuman kepada Gubernur Sulteng yang telah menuduh ada permainan di Kemendagri atas terbitnya SK Pengangkatan Sekdaprov. (ibs)

Exit mobile version