Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengakuan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Setara Institute: Pernyataan Jokowi Hanya Aksesori Politik

by Ali Rachman
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:50
in Nasional
Terbelengu

ilustrasi terbelenggu Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Presiden Jokowi mengakui dan menyesali adanya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Ungkapan Jokowi tersebut setelah menerima laporan kerja Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk pada Agustus 2022.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan, Kamis (12/1/2023). Menurut dia, pernyataan tersebut bagian dari aksesori politik kepemimpinan Jokowi dalam memenuhi janji kampanye di 2014 lalu.

BacaJuga

Baznas Berikan Bantuan kepada Mustahik di Acara Zakat Istana

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

“Pernyataan tersebut hanya akan memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan UU 26/2000 Tentang Pengadilan HAM,” terangnya.

Sebab, dikatakan dia, tim hanya bekerja tidak lebih dari 5 bulan. Dengan komposisi anggota yang kontroversial dan metode kerja yang tidak jelas, mustahil bisa merekomendasikan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM (PPHAM) berat secara berkeadilan.

“Tim ini hanya untuk memberikan legitimasi bagi Presiden Jokowi membagikan kompensasi kepada para korban tanpa proses rehabilitasi yang terbuka. Dan tanpa mengetahui siapa sesungguhnya pelaku-pelaku kejahatan itu,” katanya.

“Kami menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM,” imbuhnya.

Sebelumnya, dikatakan dia, Kemenkopolhukam menyebut bahwa Tim PPHAM tidak mencari siapa yang salah. Tetapi lebih kepada menyantuni dan menangani korban untuk dilakukan pemulihan.

Fakta ini, lanjut dia, adalah dampak dari ketiadaan mandat pemenuhan hak atas kebenaran (right to the truth) sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu peristiwa bisa dibawa ke proses peradilan HAM atau direkomendasikan diselesaikan melalui jalur non yudisial.

“Padahal pengungkapan kebenaran menjadi unsur yang sangat esensial dalam penuntasan pelanggaran HAM berat, sekalipun melalui mekanisme non-yudisial,” katanya.
(nas)

Tags: Pelanggaran HAM Beratpenyelesaian pelanggaran HAMPresiden JokowiTim Penyelesaian Non-Yudisial
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sulsel Surplus Beras, Presiden: Segera Distribusikan ke Wilayah Lain
Ekonomi

Sulsel Surplus Beras, Presiden: Segera Distribusikan ke Wilayah Lain

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:20
Presiden bersama Mentan Panen Raya di Maros, Sulsel
Ekonomi

Presiden bersama Mentan Panen Raya di Maros, Sulsel

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:30
Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
Nasional

Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:25
Kucurkan Rp1.000 Triliun, Jokowi Titipkan Pesan Ini pada Masyarakat Papua
Nasional

Kucurkan Rp1.000 Triliun, Jokowi Titipkan Pesan Ini pada Masyarakat Papua

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:03
Kasus Pengelolaan Dana Pensiun, Jampidsus Garap Dua Saksi
Nasional

Jokowi Resmikan TPST dan Revitalisasi Pura Agung Besakih Bali

Senin, 13 Maret 2023 - 22:11
Zainudin Amali Serahkan Sosok Pengganti Menpora pada Jokowi
Nasional

Zainudin Amali Serahkan Sosok Pengganti Menpora pada Jokowi

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:24
Load More

Populer hari ini

Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
bpn

Hari Ini Dony Novantoro Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Andra-Soni

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:48
polri

Prestasi Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist