Tokoh Lintas Agama: Tak Gunakan Rumah Ibadah untuk Kegiatan Politik

Para-tokoh-agama

Para tokoh agama deklarasi Foto: Kemenag for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Para tokoh agama berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis. Deklarasi tersebut diungkapkan Habib Husein Jakfar di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Hadir dalam deklarasi tersebut para tokoh agama, di antaranya: Alissa Wahid, Sunanto (Ketua Pemuda Muhammadiyah), tokoh pemuda Katolik, Kristen, Konghucu, Buddha, dan Hindu. Dari kalangan influencer, hadir antara lain Habib Husein Jakfar (Islam), Frans Nicholas (Kristen), Olga Lydia (Katolik), dan Cecilia (Khonghucu).

“Kami berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pemilu,” kata Habib Husein Jakfar.

Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan juga komitmen untuk menegaskan komitmen kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, serta menghindari segala bentuk kebencian.

Pada kesempatan yang sama, influencer Indonesia Olga Lidya mengatakan, deklarasi para tokoh agama tersebut memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.

“Segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian,” kata Olga Lidya.

“Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik,” imbuhnya.

Di tahun politik ini, menurut dia, jangan sampai agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembira. “Mari kita beragama dengan gembira,” ucapnya.(nas)

Exit mobile version