Bantu Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni, Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Program BSPS

Program-BSPS

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2023. Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni  dengan dana stimulan dari pemerintah.

“Kami akan melanjutkan kembali Program BSPS di tahun 2023 ini. Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Menurut Iwan, pada tahun 2022 lalu capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS mencapai 183 ribu rumah. Hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat.

“Untuk tahun 2022 capaian Program BSPS sebanyak 183 ribu di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk tahun 2023 jumlahnya 145 ribu. Namun kami ingin agar Program BSPS ini direplikasi oleh Pemda dan sektor swasta sehingga lebih banyak rumah masyarakat yang terbantu lewat bedah rumah sehingga lebih layak huni,” terangnya.

Iwan menerangkan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya tahun 2023 diantaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya. Untuk itu pihaknya juga Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 agar hasil kualitas Program BSPS bisa lebih baik lagi.

Sedangkan indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal yakni pertama kesadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan. Kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah serta indikator kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan dan ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu dan jendela serta proses finishing bagian luar bangunan.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah agar mengalokasikan dana APBD serta tidak mengandalkan dana APBN dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Selain itu dukungan dari sektor swasta melalui dana CSR program perumahan dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni juga sangat diperlukan,” terangnya.(*)

Exit mobile version