Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

2.637 Kasus PRT, Komnas HAM: Mereka Rentan Tindak Pelanggaran HAM

by Ali Rachman
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:05
in Nasional
Kekerasan-Anak-usia-Dini

ilustrasi kekerasan terhadap PRT Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komnas HAM mendukung penuh komitmen presiden untuk melakukan percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang (UU). Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah mengatakan, Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal.

“Mereka memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM), baik hak ekonomi sosial dan budaya maupun hak sipil dan politik,” ungkap Anis Hidayah dalam keterangan, Kamis (19/1/2023).

BacaJuga

Dompet Dhuafa Distribusikan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa Suriah

Wamenag Ingatkan Pentingnya Tanamkan Aqidah bagi Generasi Muda Muslim

Menurut dia kelompok rentan tersebut di antaranya pekerja rumah tangga dan pekerja migran. Sepanjang 2017-2022, JALA PRT mencatat setidaknya 2.637 kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Seperti kekerasan ekonomi (tidak digaji, dipotong agen semena-mena), kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

“Selama ini kami banyak menerima pengaduan kasus PRT di dalam dan di luar negeri. Mereka gaji tidak dibayar, hilang kontak, kekerasan, perdagangan orang, kekerasan seksual hingga berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dikatakan dia, Komnas HAM pada 2021 lalu telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang urgensi ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai UU.

“Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM berkesimpulan bahwa ratifikasi konvensi ILO 189 dapat mendorong kondisi HAM yang kondusif bagi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM menghasilkan rekomendasi agar pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan yang layak bagi PRT. Pemerintah agar melakukan upaya percepatan pengesahan RUU PPRT dan Kemnaker menginisiasi ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan yang layak bagi PRT.

“Kami mendorong DPR RI segera menyetujui RUU PPRT sebagai RUU inisitiaf DPR, lalu DPR RI dan Pemerintah agar mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai salah satu rujukan dalam pembahasan RUU PPRT,” ungkapnya.

“Kami juga mendorong DPR RI dan Pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya selama proses pembahasan RUU PPRT,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan bahwa pemerintah berkomitmen dan berupaya keras memberikan perlindungan
terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Presiden Joko Widodo mencatat jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta, dan mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT dibahas dan tak kunjung disahkan sebagai undang-undang. Presiden memerintahkan percepatan pengesahan RUU tersebut dan meminta agar Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melakukan koordinasi dengan DPR RI terkait hal ini.(nas)

Tags: Komnas HAMPelanggaran HAMRUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

anis
Nasional

RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Kata Komnas HAM

Rabu, 22 Maret 2023 - 02:02
komnas
Nasional

Komnas Ham Pastikan Hak Konstitusi Warga Binaan Pemasyarakatan di Pemilu 2024

Jumat, 17 Maret 2023 - 23:45
kanjuruhan
Headline

Komnas HAM Minta JPU Ajukan Banding Putusan PN Surabaya Terkait Kanjuruhan

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:22
enembe
Nasional

Lukas Enembe Bantah Dijenguk Komnas HAM

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:47
Kerusuhan Wamena, Aparat Diminta Usut Tuntas dan Tokoh Masyarakat Redam Situasi
Nusantara

Kerusuhan Wamena, Aparat Diminta Usut Tuntas dan Tokoh Masyarakat Redam Situasi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 20:14
Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM
Nasional

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM

Senin, 23 Januari 2023 - 20:19
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
harco

Pedagang Harco Mangga Dua Plaza Protes Dengan Kenaikkan Retribusi Sepihak

Sabtu, 1 April 2023 - 20:02
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist