31 Provinsi Melaporkan KLB Campak pada Tahun 2022

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kasus Campak di Indonesia ada peningkatkan. Bahkan telah berstatus kejadian luar biasa (KLB). Kini, kasus penyakit tersebut telah tersebar di sebagian besar provinsi di Tanah Air.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan, ada ribuan kasus Campak yang dilaporkan sepanjang tahun 2022.

“Ada 3.341 kasus di tahun 2022 yang di laporkan di 223 kabupaten atau kota dari 31 provinsi,” kata Nadia saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Saat ini, kasus Campak tak hanya menyerang usia anak dan balita saja, melainkan telah menyasar segala usia.

“Dan campak ini harus diwaspadai semua umur ya,” ucap Nadia.

Berdasar keterangan Kemenkes, Campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular (ditularkan melalui batuk dan bersin).

Gejala penyakit Campak merupakan demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

Laporan Kemenkes menyebutkan, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen. (dan)

Exit mobile version