Kawal Jemaah Lansia, Menag Akan Siapkan Petugas Haji Khusus

Menteri-Agama-RI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Foto: Kemenag untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jemaah haji lansia.

Hal itu diungkapkan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, pada Kamis (19/1/2023).

Yaqut menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.

Menurut dia, saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65 – 75 tahun; 8.760 orang berumur 76 – 85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86-95.

“Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” kata Menag di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” tambahnya, dikutip dari website resmi Kemenag.

Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.

“Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujarnya.

“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” lanjutnya.(rmn)

Exit mobile version