Rabu, 22 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Butuh Payung Hukum, Menaker: PRT Pekerja yang Rentan

by gint
Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:16
in Nasional
menaker

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pembantu Rumah Tangga (PRT) adalah pekerja yang berada di ruang privat dan rentan terjadi eksploitasi.

Sehingga dibutuhkan payung hukum memadai untuk mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.

BacaJuga

Soal Rekam Jejak Bacaleg Komisioner KPU: Kami Dalami

Publik Pilih Erick Thohir sebagai Cawapres Pekerja Keras

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Sabtu (21/1/2023).

Ia menyebut, langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada PRT, telah diakomodasi dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Dalam UU PPRT, telah dibuat regulasi tentang kewajiban PRT, pemberi kerja, jam kerja, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, THR, jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak serta batas usia minimum PRT,” ujarnya.

Ditegaskan dia, meski RUU PPRT ini belum disahkan menjadi usul inisiatif DPR, namun pemerintah telah siap untuk membahasnya. Kesiapan pemerintah ditunjukkan dengan membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga selalu berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI. “Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT,” katanya.

Ia menyatakan UU PPRT ini membutuhkan pemahaman yang sama antara pemerintah dengan DPR. Terutama untuk menjelaskan bahwa UU PPRT ini tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“UU PPRT ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan, memberikan pengakuan dan perlakuan sebagai pekerja sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,” terangnya. (nas)

Tags: Ida FauziyahmenakerMenteri KetenagakerjaanPayung HukumPembantu Rumah TanggaPRT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa
Nasional

Perlindungan Optimal, Menaker Ingatkan PMI Perpanjangan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:18
menaker
Headline

Tingkatkan Kompetensi, TKM Ciptakan Lapangan Kerja Berkelanjutan

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:17
Menaker-Ida
Nasional

Kompetensi SDM Rendah, Menaker Ajak Perempuan Manfaatkan Pelatihan BLK

Senin, 6 Maret 2023 - 12:05
menaker
Nasional

Kemnaker Miliki Prioritas Utama Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Februari 2023 - 05:05
menkaer
Nasional

Saat RUU PPRT Diundangkan Jadi UU, Menaker: Pemerintah Telah Siap

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:27
ida
Nasional

Indonesia dan Malaysia Terus Upayakan Penyelesaian Berbagai Permasalahan PMI di Malaysia

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:17
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist