Kasus Campak Tahun 2022, Sebagian Besar Pasien Tidak Pernah Diimunisasi

Penyakit-Campak

Ilustrasi seseorang terkena campak. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menyatakan, sebagian besar temuan kasus campak pada tahun 2022 tidak pernah diimunisasi. Meski beberapa ada sudah diimunisasi, namun tidak lengkap.

Sepanjang tahun 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia. Jumlah itu meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.

“Yang lengkap (imunisasi) itu hanya sebagian kecil. Sedangkan beberapa juga tidak kita ketahui status imunisasinya,” kata Prima dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Bahkan sebagian orang tua tidak ingin mengenai catatan imunisasi anaknya. “Mungkin ibunya lupa menyimpan catatan riwayat imunisasi anaknya atau mungkin ibunya. Juga tidak ingat apa saja imunisasi yang sudah diperoleh anak,” tutur Prima.

Menurutnya, peningkatan kasus Campak di tahun 2022, lantaran cakupan imunisasi 2020 dan 2021 tidak bisa mencapai target untuk layanan imunisasi rutin.

“Sehingga anak-anak semakin menumpuk yang tidak diimunisasi dan ini akan mempermudah penularan dari campak sehingga terjadilah KLB di beberapa daerah,” ucap Prima.

Maka itu, imunisasi merupakan langkah pencegahan, sekaligus perlindungan bagi anak-anak dari penyakit berbahaya.

Laporan Kemenkes mengemukakan, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen

Adapun gejala penyakit Campak merupakan demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.(dan)

Exit mobile version