Minggu, 29 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Minta Maaf pada Keluarga Yosua, Polri dan Keluarganya

by bro
Selasa, 24 Januari 2023 - 23:55
in Nasional
Ricky-Rizal-Wibowo

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Foto: Tangkapan layar Kompas TV

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, lantaran tidak jujur memberikan keterangan saat diperiksa penyidik Polri terkait peristiwa di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kala itu, ia terpengaruh skenario atasannya yakni, Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri bahwa ada aksi saling tembak. Permohonan maaf itu disampaikan
dalam pledoi atau nota pembelaan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BacaJuga

Angka Stunting Turun 21,6 Persen, Namun Balita Underweight Naik

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

“Izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf saya kepada keluarga (mendiang) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan masyarakat karena dari awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik,” kata Ricky dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri, termasuk rekan-rekannya di Korps Bhayangkara tersebut. “(Meminta maaf kepada) Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Pimpinan Polri, rekan-rekan anggota Polri dimanapun ditugaskan,” ucapnya.

Kasus tersebut tentu turut berdampak terhadap anggota keluarga dan kerabatnya. Selain meminta maaf, ia menyampaikan terima kasih dan berharap dapat melewati proses hukum yang dihadapinya.

“Kepada ibu, istri, puteri-puteri saya, dan seluruh keluarga besar saya, saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa saya. Pasti ada dampak yang kalian terima baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.

“Maaf sudah membuat kalian cemas dan sedih. Terima kasih atas segala do’a dan dukungan tanpa batas dari kalian semua, sehingga membuat saya mampu melewati situasi yang sulit ini,” tambahnya.

Terdakwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.(dan)

Tags: Brigadir JPembunuhan BerencanaSidang PledoiTerdakwa Ricky Rizal Wibowo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
sambo
Headline

Bacakan Pledoi, Sambo Dianggap Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:56
Ricky-Rizal
Headline

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Menyesal Tak Jujur Sampaikan Kejadian Penembakan Yosua

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:50
Sidang-Tuntutan
Headline

Ayah Yosua Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Bui

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:37
Terdakwa-Ferdy-Sambo
Headline

JPU: Tak Ada Alasan Meringankan Hukuman Ferdy Sambo

Selasa, 17 Januari 2023 - 21:41
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Wisata-banten

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Titik-Gempa-Bandung

Pascagempa Berkekuatan 4.0 M Dini Hari, Bandung Diguncang 4 Kali Gempa Susulan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:20
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist