Kemenag: Usulan BPIH Usung Prinsip Keadilan dan Berkelanjutan bagi Jamaah

temu-media

Kemenag temu media Foto: Kemenag for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jamaah haji Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ia mengatakan, saat ini Kemenag tengah mencari solusi dan rasionalisasi bersama.

“Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk semua antrian jamaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jamaah haji,” jelasnya.

“Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal,” imbuhnya.

Kementerian Agama, lanjut dia, mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Hilman menambahkan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, menurutnya, Kemenag sudah bertemu dengan berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jamaah haji dunia.

“Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin kondusif. Konsep berhaji itu adalah istitha’ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial,” ungkapnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jamaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 peraen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.(nas)

Exit mobile version