Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Implikasi Ranperda dan Perda Pada Pajak Retribusi di Daerah

by bro
Rabu, 25 Januari 2023 - 21:42
in Nasional
Rapat Dengar Pendapat Umum BULD DPD RI. Foto: DPD RI for INDOPOS.CO.ID

Rapat Dengar Pendapat Umum BULD DPD RI. Foto: DPD RI for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melihat pentingnya sinergi pusat dan daerah dari aspek perpajakan yang diinisiasi dalam UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Diperkuat melalui local taxing power menjadi salah satu pilar penopang kesejahteraan masyarakat.

“Pada masa sidang saat ini, BULD DPD RI melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda (Peraturan Daerah) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), kemudian akan kami buat rekomendasi untuk diteruskan kepada presiden guna ditindaklanjuti,” ujar Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

BacaJuga

Pemerintah Didesak tak Lagi Beri ‘Karpet Merah’ pada Liberalisasi Ekonomi

Menteri Teten Minta Aset Pengurus Indosurya Dibekukan

Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Pajak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Arvie Johan mengulas tentang gagasan dan beberapa konsep dasar PDRD dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan penyesuaian perda mengenai PDRD dilihat dari beberapa kabupaten.

Menurutnya, efisiensi alokasi sumber daya nasional mensyaratkan restrukturisasi pajak, sumber-sumber perpajakan baru, penyederhanaan retribusi dan harmonisasi dengan UU Ciptaker.

“Di beberapa daerah yang saya temui mereka sudah menyusun naskah akademik ranperda yang mengatur restribusi pajak tanpa menunggu PP, karena akan lama jika menunggu PP terbit,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Merdiansa Paputungan menjelaskan politik hukum dari UU HKPD adalah perlunya optimalisasi desentralisasi fiskal untuk mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Ia mencatat perlunya kebijakan sinkronisasi fiskal pusat daerah dengan memperhatikan sifat periodik yang melekat pada anggaran negara dan daerah. “Selain itu, perlunya evaluasi ranperda berjenjang dilakukan secara efektif dan efisien. Pendapat saya perlu adanya pengaturan yang jelas pada level PP untuk menjawab sinkronisasi fiskal antara pusat dan daerah,” ujarnya. (nas)

Tags: BULD DPD RIPajak RetribusiperdaRanperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Raperda-Manado
Nasional

Penyusunan Perda tak Boleh Bertentangan dengan Peraturan di Atasnya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:14
Diklat-PPNS
Nasional

Menjawab Kebutuhan Perda, Ini yang Dilakukan Kemendagri

Sabtu, 5 November 2022 - 20:50
LKB Minta Pj Gubernur DKI Optimalkan Perda Pelestarian Budaya Betawi
Headline

LKB Minta Pj Gubernur DKI Optimalkan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 17 Oktober 2022 - 08:50
Rapat Supervisi
Nasional

PPNS Penegak Perda Harus Cermati Perda yang Menjadi Kewenangannya

Minggu, 5 Juni 2022 - 10:20
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist