Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Siap Sosialisasikan Perppu Cipta Kerja Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

by arm
Rabu, 25 Januari 2023 - 15:35
in Nasional
atr

Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi. Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, turut ditindaklanjuti seluruh kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memulai sosialisasi terkait perubahan di bidang pertanahan dan tata ruang. Sosialisasi ini harus dilakukan guna menangkal berbagai kesalahpahaman terkait Perpu tersebut.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya kegiatan Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, Selasa (24/1/2023). Turut hadir pula, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.

BacaJuga

Walhi Wanti-Wanti Pemilih Pemilu 2024 Tak Pilih Para Penjahat Lingkungan

Santer Isu Reshuffle, Sosok Ini Dianggap Tepat Jadi Menkominfo

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi mengemukakan, adanya Perpu Nomor 2 tahun 2022 memang mencabut UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, terdapat klausul yang menyatakan peraturan pelaksana UUCK masih tetap berlaku.

“Seperti pada pasal 184, disebutkan semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ini,” jelasnya.

Yagus mengatakan, jika berdasarkan klausul yang ada, maka adanya Perpu Nomor 2 tahun 2022 ini tidak merubah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN terkait menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta turunannya.

“Khususnya yang menyangkut bidang pertanahan dan tata ruang, kita mempunyai PP Nomor 18 tahun 2021, PP Nomor 19 tahun 2021, PP Nomor 20 tahun 2021, PP Nomor 21 tahun 2021 dan PP Nomor 64 tahun 2021,” terangnya.

Yagus mengimbau agar Kementerian ATR/BPN membuat suatu format khusus terkait sosialisasi Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan hal-hal yang menyangkut UU Cipta Kerja.

“Saya menyambut positif akan hal ini dan sesegera mungkin kita menyusun sosialisasi-sosialisasi berikutnya. Jangan sampai nanti ada anggapan bahwa UUCK ini sudah dicabut, maka secara otomatis pelaksanaannya tak mempunyai hukum terikat,” imbaunya.

Kepala Biro Hukum Joko Subagyo menjelaskan, Presiden telah menetapkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Ia juga menyebut bahwa sebenarnya klaster pertanahan dan tata ruang di Perpu Cipta Kerja sangat minim akan perubahan.

“Hal yang dominan itu di sektor ketenagakerjaan, jaminan produk halal, pengelolaan sumber daya air, harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU HPP dan UU HKPD serta beberapa perbaikan teknis penulisan. Intinya ke depan kita harus menyosialisasikan kembali hal ini, di samping soal Perpu juga soal materi turunan dari Perpu itu sendiri,” ujarnya.

Turut hadir secara daring, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. Ia mengatakan, dalam menyosialisasikan Perpu Cipta Kerja, perlu adanya narasi tunggal yang sama antar Kementerian/Lembaga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Sehingga kita dapat mengamplifikasi apa-apa yang perlu disampaikan kepada publik. Tentunya kita lakukan penguatan UUCK itu sendiri, bahwa dengan Perpu Cipta Kerja ini semua substansi di UUCK ini tidak berubah,” ucapnya. (dan)

Tags: kementerian atr/bpnPerppu Cipta Kerjapertanahantata ruang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Yayasan-Sunan-Kalijaga-Kadilangu
Nasional

Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu, Wamen ATR/Waka BPN: Jaga Warisan Leluhur Indonesia

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:35
Sosialisasi-Program-Strategis
Ekonomi

Sebarluaskan Informasi PTSL, Agar Seluruh Masyarakat Bisa Terima Manfaat Tanah yang Bersertifikat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:25
Kementerian ATR/BPN
Nasional

Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Jamin Kebebasan Beribadah Seluruh Umat

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:11
Kegiatan-Peningkatan-Kualitas-PPAT
Nasional

Kementerian ATR/BPN Berupaya Hasilkan PPAT yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:20
KWI
Nasional

Lindungi Aset KWI, Menteri ATR/Kepala BPN: Kita Kawal Rumah Ibadah dari Masalah Pertanahan

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:55
Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam
Nasional

Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:12
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist