Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Asyik! Permohonan Visa Kunjungan Wisata Kini Bisa Diajukan Online, Begini Caranya

by wib
Kamis, 26 Januari 2023 - 22:35
in Nasional
Ditjen Imigrasi meluncurkan layanan baru permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi dengan metode pembayaran menggunakan secara online. Foto: Ditjen Imigrasi for INDOPOS.CO.ID

Ditjen Imigrasi meluncurkan layanan baru permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi dengan metode pembayaran menggunakan secara online. Foto: Ditjen Imigrasi for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Imigrasi Indonesia yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI), Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

BacaJuga

Menteri PANRB Dorong Kemenkumham jadi Instansi Percontohan Integrasi Layanan

Soal Kasus Bripka Andry, Polri: Tak Ada Aturan Setor-Setoran

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (26/1/2023) dalam Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang turut didampingi Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Y. Pasaribu selaku pengarah dalam kegiatan syukuran tersebut.

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” katanya. (ibs)

Tags: Dirjen ImigrasiDitjen ImigrasiimigrasiImigrasi IndonesiaVisa Kunjungan Pra-InvestasiVisa Kunjungan Wisata
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dito-Mahendra
Nasional

Ditjen Imigrasi Cekal Dito Mahendra Sampai Oktober

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:15
menkumham
Nasional

Pengajuan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Bisa Via Aplikasi ‘Molina’ Imigrasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:36
Jokowi Tunjuk Bos Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi
Nusantara

Ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi, Harta Kekayaan Silmy Karim Rp208,8 Miliar

Selasa, 27 Desember 2022 - 10:31
Jokowi Tunjuk Bos Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi
Headline

Jokowi Tunjuk Bos Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:13
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gelar Operasi Laut Gabungan dengan Imigrasi dan Karantina

Selasa, 15 November 2022 - 18:28
Banyak Keluhan, Jokowi Minta Perubahan Total Layanan Imigrasi
Nasional

Banyak Keluhan, Jokowi Minta Perubahan Total Layanan Imigrasi

Sabtu, 10 September 2022 - 23:03
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
Dugaan Pelanggaran Limbah B3, MPLH Laporkan Astra Daihatsu Motor ke Balai Gakkum KLHK

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, MPLH Laporkan Astra Daihatsu Motor ke Balai Gakkum KLHK

Kamis, 8 Juni 2023 - 06:00

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist