Eks Walkot Diringkus Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

blitarr

Ilustrasi perampokan dengan menjebol pintu. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kasus perampokan dan penganiayaan Wali Kota Blitar, Santoso di rumah dinasnya mulai menemukan titik terang. Polisi telah menangkap diduga otak tindakan tersebut. Dia merupakan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

Kapolda Jatim Irien Pol Toni Hermanto mengatakan, bahwa yang bersangkutan turut terlibat dalam perencanaan tindakan perampokan di rumah dinas tersebut.

“Pada pukul 03.00 WIB, kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar SA terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas) di rumdin wali kota,” kata Toni di Mapolda Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).

Berdasar fakta dan bukti-bukti yang dikantongonya, memastikan bahwa mantan Wali Kota Blitar itu telah ditetapkan tersangka dalam kasus curas tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku, yang kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas,” tutur Toni.

“Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tambahnya.

Terduta otak perampokan itu disangkakan dengan pasal pencurian dan kekerasan, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Perampokan dan penganiayaan Wali Kota Blitar, Santoso itu terjadi pada 12 Desember 2022.

Polda Jatim telah menangkap tiga dari lima komplotan perampok yaitu NT, AJ dan AN alias ASN. Sedangkan dua orang pelaku lainnya Oki Supriadi dan Medi Afriant masih dilakukan pengejaran. (dan)

Exit mobile version