Kamis, 23 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengajuan Visa Kunjungan dan Perpanjangan Bisa Via Aplikasi ‘Molina’ Imigrasi

by Ali Rachman
Jumat, 27 Januari 2023 - 18:36
in Nasional
menkumham

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim (ketiga dari kanan), saat mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly (ketiga dari kiri), dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kedua dari kanan), dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) - ke-73, pada Kamis (26/1/2023). Foto: Dokumen Ditjen Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – ke-73, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB.

BacaJuga

Tolak Kedatangan Timnas U-20 Israel Demi Jaga Marwah Bangsa dan Komitmen Kemanusiaan

Tetap Awal Puasa Esok Hari, PBNU: Kami Telah Lalui Serangkaian Rukyatul Hilal

Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (26/1/2023).

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website.

Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” pungkasnya. (rmn)

Tags: "molina"Ditjen ImigrasiKemenkumhamLapaspasporVisawna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Uji Wawasan Pengetahuan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Cerdas Cermat
Nusantara

Uji Wawasan Pengetahuan Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Cerdas Cermat

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:30
Juara-1-Lomba-Menembak
Nasional

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
Wamenkumham
Nasional

Tutup Turnamen Tenis Lapangan PAS Open 2023, Wamenkumham Harapkan Cetak Petenis Unggulan

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:25
Yasonna Laoly : Kegiatan HBP Kumham Ke-59 Shooting Tournament Kemenkum HAM untuk Latih Pegawai Fokus Bekerja
Nasional

Yasonna Laoly : Kegiatan HBP Kumham Ke-59 Shooting Tournament Kemenkum HAM untuk Latih Pegawai Fokus Bekerja

Sabtu, 18 Maret 2023 - 15:29
Kegiatan-POP
Headline

Produk Kerajinan WBP Dipamerkan, Menkumham Dapat Dukungan Para Duta Besar

Minggu, 12 Maret 2023 - 14:19
Penyerahan-Hadiah
Headline

Dapat Apresiasi Para Dubes, Menkumham Pamer Produk Kreasi Napi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:19
Load More

Populer hari ini

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
simposium

Jaga Keamanan Pemilu 2024 Agar Indonesia Tetap Damai

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:41
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44
Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist