Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu, Wamen ATR/Waka BPN: Jaga Warisan Leluhur Indonesia

Yayasan-Sunan-Kalijaga-Kadilangu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 6 (enam) sertifikat tanah wakaf yang diserahkan secara langsung kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu.

INDOPOS.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 6 (enam) sertifikat tanah wakaf yang diserahkan secara langsung kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu. Penyerahan berlangsung di Pendopo Sasonorenggo Kadilangu, Kabupaten Demak pada Jumat (27/01/2023).

Usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan jika sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo maka seluruh aset rumah ibadah dan tanah wakaf harus diamankan. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

Terlebih, Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu ini merupakan aset leluhur yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya. “Ini merupakan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam menjaga warisan leluhur kita di Indonesia, dalam hal ini kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Raja Juli Antoni berharap, seluruh sertifikat tanah wakaf yang telah diberikan kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu ini agar tetap terawat dan dilestarikan sebaik mungkin. Hal ini dapat bermanfaat pula khususnya bagi kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu berdiri sejak tahun 1999. Maksud dan tujuan Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu didirikan adalah untuk mengurus, merawat dan melestarikan benda peninggalan Sunan Kalijaga, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Selain itu, juga dalam rangka memberikan pengabdian kepada bangsa, khususnya bagi dunia pendidikan keagamaan, sosial, keagamaan, keterampilan kemanusiaan, dan penyantunan yatim piatu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu, R. Kristiawan Saputra, yang menerima langsung sertipikat tanah wakaf tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang membantu keseluruhan proses pendaftaran tanah wakaf khususnya di Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu.

Ia berharap dengan diterbitkannya sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan agama. “Semoga dengan terbitnya sertipikat wakaf ini dapat memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat,” ujarnya.(srv)

Exit mobile version