Terbitnya Inpres Pembangunan Jalan Daerah, DPR: Ini Upaya Jokowi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Jalan-Daerah

Ilustrasi Jalan provinsi di Papua (Setkab for INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menerbitkan intruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksana kebijakan pembangunan jalan daerah. Kebijakan Presiden tersebut mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik penerbitan Inpres oleh Presiden Jokowi terkait dengan pembangunan jalan daerah. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah disahkan di paripurna. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dimungkinkan untuk mengintervensi jalan yang berstatus Kabupaten, Provinsi hingga jalan negara.

“Kita menyambut baik, karena secara dasar hukum pun, saya kebetulan masuk di panitia kerja (Panja) revisi undang-undang (UU) jalan sudah disahkan di Paripurna, UU Nomor 2 Tahun 2022. Intinya APBN bisa memungkinkan untuk mengintervensi jalan-jalan yang berstatus kabupaten provinsi maupun jalan negara,” ujar Mulyadi di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, langkah Presiden menerbitkan Inpres pembangunan jalan daerah bagian dari pelaksanaan revisi undang-undang (RUU) jalan yang merupakan tugas pemerintah dalam melaksanakan UU. Apalagi, kajian-kajian tersebut telah disepakati dalam paripurna.

“Selama kajian-kajiannya sudah clear bahwa itu layak untuk direvitalisasi diperbaiki. Nah saya kira apa yang dikeluarkan oleh Presiden, kami Komisi V memandang bahwa itu sudah menjadi bagian dari pelaksanaan RUU jalan tugas pemerintah melaksanakan undang-undang,” terangnya.

Bahkan, lanjut dia, mengapresiasi respon dan keseriusan Presiden Jokowi dalam menindaklanjuti hasil revisi UU jalan yang telah disahkan oleh DPR RI di Paripurna. Lewat Inpres perbaikan jalan daerah ini, menurut dia, Jokowi menginginkan ada peningkatan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, jika jalan-jalan daerah tidak mendapat perhatian pemerintah, maka alir distribusi logistik akan terganggu dan kehidupan masyarakat juga akan terganggu. “Ujung dari setiap kebijakan direalisasikan dari anggaran diharapkan bisa memberikan peningkatan terhadap kualitas kehidupan bermasyarakat, dan tentunya misalnya memperbaiki fungsi jalan sebagai jalur logistik, atau misalnya logistiknya sudah tertata maka diharapkan perputaran ekonomi semakin baik,” katanya.

“Kalau perputaran ekonomi semakin baik, nanti akan meningkatkan daya beli masyarakat. Saya kira efek dominonya seperti itu, maka saya selalu sampaikan bahwa kinerja setiap kementerian itu berorientasi berprestasi,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, besarnya sarapan anggaran harus bisa dibuktikan dengan setiap kerja yang ditunjukkan pemerintah. Selain itu harus tepat sasaran dan memiliki nilai tambah terhadap peningkatan kehidupan masyarakat.

“Terus kemudian meningkatkan koordinasi stakeholder di daerah, karena kadang-kadang jalan yang dibangun tidak koordinasi dengan daerah dan salah sasaran itu. Terkait juga dengan tepat anggaran jangan sampai ada pembengkakan-pembengkakan. Artinya, pembengkakan itu membahayakan bagi keberlangsungan anggaran,” ungkapnya.

“Jadi apapun orientasi presiden kita sangat mengapresiasi asalkan setiap kebijakannya itu betul-betul bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan tepat sasaran tepat anggaran tepat waktu,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version