Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

tiktok

Tangkapan layar aplikasi Tiktok di ponsel pintar. (Dokumentasi Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana bakal memanggil para influencer pada pekan depan, menyusul fenomena konten ‘ngemis online’ sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok.

“Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer, juga pembuat-pembuat konten yang followers-nya banyak,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Sekaligus memberikan edukasi tentang pembuatan konten tetap memperhatikan pada asas-asas kepatutan. Tentu tak melibatkan kelompok usia tertentu yang berisiko.

“Jadi mungkin itu beliau (Direktur Tindak Pidana Siber) akan menyampaikan (pembuatan konten) mengacu, mepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya,” tutur Reinhard.

Sementara salah satu yang akan dipanggil pada pekan depan ialah pembuat konten “ngemis online” dengan cara mandi lumpur. “Mungkin salah satunya (dipanggil),” imbuhnya.

Baru-baru ini di media sosial TikTok viral konten live ‘ngemis online’. Salah satunya menampilkan emak-emak diguyur lumpur. Polri telah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online tersebut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakam, hal tersebut berhasil diungkap oleh Polda NTB. “Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB,” ucap Adi pada pekan lalu

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada orang tua yang ada di konten Tik Tok tersebut. Dari hasil pemeriksaan ternyata nenek tersebut merupakan konten kreator,” tambahnya. (dan)

Exit mobile version