IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET - minyakkita - www.indopos.co.id

Minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: Dok/Humas Kemendag

INDOPOS.CO.ID – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengemukakan, saat ini minyak goreng subsidi merk Minyakkita mulai sulit untuk dicari. Bahkan sudah tidak sesuai Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.

Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Namun, saat ini terjadi kelangkaan.

“Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itupun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET,” kata Ahmad Choirul Furqon dalam keterangannya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ia menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah Anomali. “Kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan yaitu, Pemilu dan 2 bulan menjelang Bulan Ramadhan,” tutur Furqon.

Ia mengatakan, bahwa di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp 16.000.

“Yang semakin parah adalah harga minyak goreng subsidi ini, sudah melampaui HET dan sangat jauh,” ujar Furqon.

“Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Tentu diharapkan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.

“Kami sangat berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak,” ucapnya.

Produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga.

“Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version