Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respons Jokowi

Presiden-RI-Joko-Widodo

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok Setkab

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghapus jabatan gubernur, lantaran keberadan jabatan tersebut dinilai tak efektif. Tentu hal tersebut masih memperlukan kajian.

Segala ide yang terlontar dari siapapun tak pernah dilarang. Mengingat Indonesia menganut sistem demokrasi. Namun, usulan untuk mengubah sesuatu tatanan pemerintahan harus lebih dimatangkan.

“Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan,” kata Jokowi di Bali dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/2/2023).

Paling penting memperhatikan dampak yang dihasilkan dari usulan tersebut. Serta memperhitungkan jarak kebijakan yang bisa terlalu jauh antara pusat ke daerah.

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, walikota juga terlalu jauh. Time of control-nya harus dihitung,” ucap Jokowi.

Baru-baru ini Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota,” ucap Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023).

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” sambungnya.(dan)

Exit mobile version