Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Nurul-Ghufron

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat acara pengarahan dan serah terima penugasan 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (PKN-STAN) yang bergabung KPK, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: Humas KPK

INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 50 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam momen pengarahan dan serah terima penugasan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2023) hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas.

“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menuturkan penambahan personel ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu, untuk memenuhi kebutuhan SDM di KPK.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kemenkeu memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu. Proses pengusulan CPNS lulusan PKN STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu kurang lebih 7 bulan (Juni 2022-Februari 2023).

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat kedeputian, dewan pengawas dan inspektorat.

“Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK,” jelas Zuraida.

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan, seperti tahap induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja hingga sistem operasional organisasi KPK.

“Jika lancar, nantinya akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Februari 2024,” tutup Zuraida.(dam)

Exit mobile version