Terapkan Hukum, Pengamat: APH Perlu Logika dan Nurani yang Sehat

tkp

Ilustrasi tempat kejadian perkara. (dok INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Aparat Penegak Hukum (APH) tak sewajarnya memandang aturan hukum dengan menggunakan kacamata kuda. Namun perlu logika dan nurani yang sehat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Ismail Rumadan kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (2/2/2023).

APH, dikatakan dia, bukan robot atau mesin. Dengan hati nurani, menurut dia, mereka bisa bertindak secara profesional.

“Pada kasus pelanggaran hukum, kepolisian harus profesional. Apalagi pelaku pelanggaran itu aparat penegak hukum,” katanya.

Ia mengaku miris dengan penegakkan hukum saat ini. Karena APH bisa dengan mudah membalikkan status seseorang yang berhadapan dengan hukum.

“Apalagi mereka (rakyat biasa) yang berhadapan dengan hukum. Korban bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus M Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi viral menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, korban yang tewas ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga penanganan kasus tersebut dihentikan (SP3/ surat perintah penghentian penyidikan). (nas)

Exit mobile version