Total 3 Kasus Omicron Kraken di Indonesia, Semua Bergejala Ringan

Omicron-New-Variant

Ilustrasi mutasi Covid-19. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada tiga kasus virus corona subvarian Omicron, yakni XBB 1.5 atau Kraken di Indonesia. Sejumlah kasus tersebut terdeteksi pada Januari 2023 dari dua wilayah berbeda.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, tiga kasus tersebut hanya menjalani isolasi mandiri karena bergejala ringan.

“Iya, tiga kasus (Kraken). Dan ke-tiga kasus ini hanya gejala ringan,” kata Nadia saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (2/2/2023).

Adapun rincian tiga kasus tersebut, terdiri dari satu warga negara asing (WNA), sementara dua kasus ditemukan berdomisili di Pamulang, Tangerang Selatan.

Satu di antara tiga pasien terjangkit Kraken diketahui telah menerima cakupan tiga dosis vaksin Covid-19 atau booster.

“Vaksin menurunkan risiko penularan, tapi bukan berarti tidak ada penularan. Tapi, terhadap sakit berat dan kematian perlindungan vaksin mencapai lebih dari 95 persen,” tutur Nadia.

Pasien baru terkena mutasi Omicron Covid-19 itu pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, kasus Omicron Kraken itu terdeteksi dari seorang perempuan berusia 47 tahun di Pamulang, Tangerang Selatan.

“Hasil penyelidikan epidemiologi, yang bersangkutan adalah PPLN yang pulang umrah,” kata Maxi di Jakarta pagi tadi.

Pasien tersebut terkonfirmasi terjangkit Kraken pada 31 Januari 2023. Temuan tersebut berdasarkan hasil tes PCR dan whole genome sequencing (WGS) di Laboratorium GSI.

Pasien dilaporkan sempat mengalami gejala ringan, sehingga melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Kondisinya saat ini telah dinyatakan sembuh.

“Gejalanya ringan, batuk, dan sedikit demam,” imbuh Maxi.

Kasus subvarian Omicron Kraken pertama kali terdeteksi di Indonesia melalui warga negara asing (WNA) Polandia pada awal Januari 2023.(dan)

Exit mobile version