Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi, Ini Buktinya

by gint
Jumat, 3 Februari 2023 - 19:35
in Nasional
Menkopolhukam-RI

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Humas Setkab/Jay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim, pemerintah telah serius melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Itu terbukti dengan menindak para koruptor. Baik dari kepala daerah hingga pejabat setingkat kementerian.

BacaJuga

DPD RI Akan Awasi Pencairan THR Keagamaan Secara Berkala

Anggota DPR Nilai Pencadangan Anggaran Ganggu Program KLHK

Pernyataan tersebut seraya merespons hasil Corruption Percepcion Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin menjadi 34, sebelumnya 38 pada tahun 2021.

Ia mengemukakan, dalam 3 tahun terakhir, pemberantasan korupsi oleh negara itu sudah optimal.

Seperti halnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan “amputasi” terhadap tangan pemerintah sendiri.

Banyak pejabat pemerintah telah ditangkap terduga kasus korupsi. Di antaranya kasus asuransi Jiwasraya, Asabri, hingga mengusut dugaan korupsi satelit Kementerian Pertahanan pada tahun 2015.

“Orang kementerian ditangkap, gubernur digelandang, bupati-bupati ditangkap, OTT. Pemerintah sudah bersungguh-sungguh dalam arti tindakan. Tapi, kalau administrasi birokrasi kita, ini sedang merintis,” kata Mahfuf MD di Jawa Timur dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (3/2/2023).

Langkah pertama yang dilakukan memperbaiki sistem adminstrasi ialah menyiapkan instrumen hukum memungkinkan bekerja cepat dan mengontrol cepat.

“Oleh sebab itu, ada program digitalisasi pemerintaha. Namanya sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ini segera disahkan presiden, agar korupsi, kolusi, pembayaran di bawah meja dan sebagai meja itu bisa ditangkal,” ujar Mahfud.

Menurutnya, anjloknya IPK bukan hanya terjadi karena melulu permasalahan korupsi melainkan masalah birokrasi perizinan yang ada.

“Secara umum turun empat (poin) karena yang dinilai bukan hanya korupsi tapi perizinan berusaha, itu orang berpendapat ini banyak kolusi mau investasi saja sulit,” nilainya.

Maka Omnibus Law dianggap menjadi solusi, sekaligus sebagai tindak lanjut atas permasalahan perizinan yang bertele-tele.

“Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain seperti itu, sehingga masalah ini masalah birokrasi perizinan dan kolusi dalam proses birokrasi itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.

“Banyak juga proses perizinan di daerah tambang, perhutanan dan sebagainya itu banyak kolusinya. Kita tahu dan kita tangani, dan itu yang dirasakan oleh persepsi masyarakat internasional, kepastian,” tambahnya.(dan)

Tags: Koruptormahfud mdMenkopolhukamPemberantasan Korupsi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bawaslu Tegaskan Tidak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah
Headline

Mahfud MD: Indonesia Cari Solusi, Tak Terima Israel tapi Ikut Aktif di FIFA

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:31
Arsul-Sani
Politik

Ditantang Mahfud MD, Arsul Sani: Kami Tak Bermaksud Menghalangi

Senin, 27 Maret 2023 - 19:20
Benny-K-Harman
Politik

Terima Tantangan Mahfud MD, Benny: Berani Bongkar Itu Hebat Termasuk Letakkan Jabatan

Senin, 27 Maret 2023 - 18:50
Kejagung
Nasional

Publik Percaya Kejagung dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 27 Maret 2023 - 09:07
Menko-Mahfud
Nasional

Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Tak Bisa Diundur, Termasuk Jabatan Presiden

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:35
Harlah ke-33, Ketum: Jadi Momentum Kebangkitan IPHI Bagi Jamaah Haji
Nasional

Bongkar Kasus Pencucian Uang, Perjakin Dukung Penuh Mahfud MD

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:45
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist