Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Merawat Kedaulatan NKRI melalui Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah

by Ali Rachman
Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:21
in Nasional
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melaksanakan GEMAPATAS. Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melaksanakan GEMAPATAS. Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) merupakan kegiatan yang diusung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu, pada Jumat (3/2/2023), Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melaksanakan GEMAPATAS.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengatakan bahwa pemasangan tanda batas merupakan bentuk kedaulatan bagi sebuah keluarga yang memiliki sebidang tanah tersebut.

BacaJuga

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Koruptor Kasus ASABRI Divonis 7 Tahun Penjara

“Artinya jika saya punya sebidang tanah saja maka itulah kedaulatan yang saya miliki,” katanya, usai menyaksikan pemasangan patok di Desa Tulakadi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/2/2023).

Menurut Gabriel, apabila saat ini dicanangkan pemasangan tanda batas guna mendorong pemberian legalisasi atas tanah yang dimiliki, maka akan menciptakan kepastian hukum atas tiap-tiap bidang tanah. Ia mengibaratkan bidang-bidang tanah tersebut seperti puzzle.

“Ibarat mainan anak-anak, puzzle. Puzzle yang besar itu merupakan wilayah Indonesia dan yang lebih kecil merupakan bidang-bidang tanah yang kita pasang patok-patoknya,” sebutnya.

“Jadi, sesungguhnya pemasangan tanda batas ini pada hakikatnya kita sedang merawat kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini kita mulai dari bidang-bidang tanah yang kita miliki,” sambungnya.

Gabriel menjelaskan, dalam merawat kedaulatan NKRI ini diperlukan peran dari setiap masyarakat untuk memasang tanda batas sehingga menghindari cekcok antar sesama masyarakat.

“Jika tidak ada saling cekcok dan caplok, maka keberadaan NKRI tetap sebagaimana saat ini yang kita rawat. Melalui pemasangan tanda batas dan sertipikasi tanah maka generasi penerus akan mendapatkan warisan bidang-bidang tanah dan NKRI ini akan terus terjaga sepanjang masa,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Agustinus Taolin menjelaskan kegiatan GEMAPATAS di Kabupaten Belu bertujuan untuk mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, sebelum adanya kegiatan GEMAPATAS, ia mengakui terdapat beberapa kasus sengketa antar warga pemilik tanah terkait batas tanah mereka.

“Di sinilah pentingnya kita pasang patok tanda batas. Patok juga jangan sampai bergeser dan jangan sampai berpindah karena patok yang kita pasang harus bertahan seumur hidup,” ungkapnya.

Bupati Belu mengajak setiap masyarakat di Kabupaten Belu agar mau memasang patok sebagai tanda batas tanah mereka serta mengajak peran serta para kepala desa membantu menyukseskan GEMAPATAS.

“Ayo kita pasang tanda batas supaya tidak cekcok dan tanah tidak dicaplok orang,” ujar Agustinus. (dan)

Tags: GEMAPATASkedaulatan nkrikementerian atr/bpnTanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kampanye “Jadi Lebih Fun” Timezone Perkuat Posisi sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Nasional

Madiun Buka Peluang Investasi yang Lebih Besar

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:46
Kampanye “Jadi Lebih Fun” Timezone Perkuat Posisi sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Nasional

Serahkan Sertipikat Aset Pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN: Ini Bentuk Mitigasi Kerugian Keuangan Negara

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:27
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung
Nasional

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
Sudarman-Harjasaputra-Saputra
Nasional

Diterpa Isu Miring, Karir Kepala BPN Jakarta Timur Melejit

Senin, 20 Maret 2023 - 12:33
Yenti-Garnasih
Nasional

Pakar Hukum Minta Menteri BPN Tiru Setneg dalam Penegakan Aturan Pegawai

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:37
Embun-Sari
Nasional

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pelaksanaan Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:19
Load More

Populer hari ini

benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Soni Sumarsono

Soni: Jabatan Pj Gubernur Jangan Lebih dari Setahun, Nasib Banten Kini di DPRD

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:30

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist