Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

by bro
Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
in Nasional
Bea Cukai

Bea Cukai melakukan menyelenggarakan penyuluhan hukum seperti sosialisasi peraturan tentang cukai, melaksanakan pengamatan untuk menggali informasi mengenai peredaran rokok ilegal, serta melakukan patroli Bea Cukai dengan eksekusi langsung ke lapangan. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai lakukan upaya penegakan hukum secara preventif (pencegahan) untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini dapat ditempuh dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum seperti sosialisasi peraturan tentang cukai, melaksanakan pengamatan untuk menggali informasi mengenai peredaran rokok ilegal, serta melakukan patroli Bea Cukai dengan eksekusi langsung ke lapangan. Hal ini tecermin dari kegiatan yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang, Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Yogyakarta, dan Bea Cukai Madura.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengguna jasa terhadap ketentuan terkait cukai. “Harapannya, dapat membangun kesadaran masyarakat khususnya penjual rokok ilegal akan dampak negatif dari adanya rokok ilegal karena mengganggu pendapatan negara, merugikan pedagang karena berurusan dengan hukum, serta membahayakan masyarakat karena ketidakjelasan zat yang dikandung rokok ilegal,” imbuhnya.

BacaJuga

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Koruptor Kasus ASABRI Divonis 7 Tahun Penjara

Dalam mengawali rangkaian sosialisasi ketentuan cukai tahun 2023, Bea Cukai Malang menggelar kegiatan layanan informasi keliling (LIK) yang bertempat di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (4/1). Kegiatan LIK dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok untuk diberikan pengarahan mengenai larangan memperjualbelikan rokok ilegal. Selain itu, Bea Cukai Malang juga memberikan asistensi terhadap perusahaan hasil tembakau yang baru memperoleh izin dan mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Asistensi ini dilakukan kepada dua pabrik baru di Kabupaten Malang, yaitu PT Sikunci Sigaret Srintil, pada Kamis (12/1), dan PR Naga Jaya Negara, pada Kamis (19/1).

Selanjutnya, di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan melaksanakan asistensi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat dalam kegiatan bertajuk “Customs Care”. Kegiatan ini diberikan kepada sembilan perwakilan perusahaan rokok yang berada di wilayah Kecamatan Gempol dan sekitarnya, pada Rabu (1/2).

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta memberikan asistensi kepada seluruh pengguna jasa di wilayah kerjanya mengenai PMK nomor 191/PMK.010/2022 dan PMK nomor 192/PMK.010/2022 yang mengatur terkait kenaikan tariff cukai hasil tembakau pada tahun 2023 dan 2024, pada Rabu (1/2).

Berbeda dengan tiga kantor sebelumnya, Bea Cukai Madura gelar sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat” secara daring yang diikuti oleh pengusaha pabrik rokok di wilayah Madura, pada Kamis (26/1).

“Melalui sosialisasi dan asistensi ini, kami berharap masyarakat khususnya para pengguna jasa kian memahami ketentuan terkait cukai sehingga tingkat kepatuhan dapat meningkat,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiKetentuan CukaiSosialisasiSosialisasi Ketentuan Cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah BKC Ilegal di Jawa Barat

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:19
bc2
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:28
bc1
Nasional

Bea Cukai Jalankan Fungsi Perlindungan dan Edukasi Lewat Kegiatan Operasi Pasar

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:17
bc
Nasional

Bea Cukai Dukung Ekspor Kerajinan Pelepah dari Tengah Sawah

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:00
bc3
Nasional

Kembangkan Potensi UMKM, Bea Cukai Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:20
bc2
Nasional

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Potensi UMKM di Gresik dan Ambon

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39
Load More

Populer hari ini

benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Soni Sumarsono

Soni: Jabatan Pj Gubernur Jangan Lebih dari Setahun, Nasib Banten Kini di DPRD

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:30

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist