Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus KSP Indosurya, Mahfud MD: Sita Asetnya Buru Orang-Orangnya

by wib
Rabu, 8 Februari 2023 - 23:45
in Nasional
Menko-Mahfud

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) sore. (Humas MenkoPolhukam)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kembali kasus penyelewengan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Bareskrim, bagus, ayo Indonesia. Kita sudah rapat koordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun,” kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd seraya menanggapi portal berita media online terkait kasus KSP Indosurya dilihat, Rabu (8/2/2023).

BacaJuga

Kawal HaKI Inovator, Gus Halim: Inovasi Percepat Pembangunan di Desa

Laporkan Lima JPU ke Komjak, Kejagung Persilakan Upaya Hukum Haris Cs

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah mengusut permasalah tersebut. Apalagi telah banyak merugikan masyarakat.

“Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah,” cetus Mahfud MD.

Mahfud MD menggelar rapat kordinasi dilakukan akhir pekan lalu bersama sejumlah pihak terkait, membahas soal vonis bebas tersangka pemilik Indosurya, Henry Surya.

Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pengusutan mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (2/2/2023).

Hakim membebaskan terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dalam kasus tersebut dari segala tuntutan yang didakwakan.

Hakim memerintahkan Henry segera dikeluarkan dari rumah tahanan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Vonis tersebut tentu melukai rasa keadilan para korban. JPU sempat menuntut Henry Surya 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar subsider satu tahun kurungan.(dan)

Tags: Kasus KSP Indosuryamahfud mdMenkopolhukam
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Begini Penjelasan Mahfud MD
Headline

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Begini Penjelasan Mahfud MD

Minggu, 28 Mei 2023 - 05:04
md
Headline

Menkopolhukam Anggap Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke Parpol Gosip Politik

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:47
Mahfud-MD-IP
Nasional

Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD: Tak Ada Kaitan Calon Pilpres

Senin, 22 Mei 2023 - 17:50
Imbas Kasus Pencucian Uang di Kemenkeu, Masyarakat Serukan Percuma Bayar Pajak
Headline

Pengamat: Penuh Kecemasan di Gesture Menkopolhukam dan Menkeu

Rabu, 12 April 2023 - 12:32
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta
Nasional

Arteria Bakal Perkarakan Mahfud MD soal Anggota DPR ‘Markus’

Kamis, 30 Maret 2023 - 08:59
Sidang-TPPU
Headline

Mahfud MD Minta Komisi III DPR Rampungkan UU Perampasan Aset

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:18
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Temuan BPK: Pembayaran Fasilitas Kartu Kredit Korporat Direksi AP II Tidak Sesuai Ketentuan

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:08
Temuan BPK, Pembayaran Penghasilan Komisaris dan Direksi AP II Tidak Sesuai Aturan

Temuan BPK, Pembayaran Penghasilan Komisaris dan Direksi AP II Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:23
Embun-Sari

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35
E-Sihombing

Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

Senin, 5 Juni 2023 - 15:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist