Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Bentuk Tim Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Rapat-Kerja-Bersama

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kanan), dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dialami masyarakat. Komitmen tersebut didukung penuh oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), termasuk dalam penyelesaian sengketa dan konflik serta pemberantasan mafia tanah.

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan rencana pembentukan tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.

“Kita akan bikin satu tim kerja untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kemudian kita proses di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dalam rapat ini, Menteri ATR/Kepala BPN RI memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan Anggota Komisi II DPR RI, yang merupakan lanjutan Rapat Kerja pada 16 Januari 2023 lalu. Pada kesempatan ini juga, ia melaporkan program dan anggaran tahun 2023 beserta capaian kinerja awal tahun terkait pertanahan dan tata ruang.

“Berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN, Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2023, yaitu sebesar Rp7.606.433.285.000. Capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN sampai dengan bulan Januari sebesar 3,38%. Mohon kiranya dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023 senantiasa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Komisi II DPR RI,” tutur Hadi Tjahjanto.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pimpinan rapat ini menyimpulkan bahwa pembentukan tim kerja diperlukan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan. Hal ini berdasarkan apa yang ditemukan Anggota Komisi II DPR RI di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL).

“Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN membentuk tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI untuk menyelesaikan sengketa pertanahan, pemberantasan mafia pertanahan, serta persoalan HGU, HGB, HPL yang tidak sesuai luas dan peruntukannya,” paparnya.

Terkait dengan capaian realisasi anggaran, Doli menyampaikan apresiasi serta berharap Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam percepatan penyelesaian kasus pertanahan yang berpihak pada rakyat,” ungkapnya.(rmn)

Exit mobile version