Tahun Politik, Presiden Minta TNI-Polri Kondusifitas dan Tak Terlibat Politik Praktis

Rapim-TNI-Polri

Presiden Joko Wododo memberikan keterangan soal Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjaga situasi kondusif memasuki tahun politik usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Wododo (Jokowi) mengingatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjaga keamanan di tahun politik, yang tinggal satu tahun lagi atau tepatnya tahun 2024. Serta menekankan tak terlibat dalam politik praktis.

“Saya kira TNI-Polri sudah tau apa yang dikerjakan, yang paling penting menjaga kondusifitas tahun politik dan tidak terlibat politik praktis,” kata Jokowi di usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ia mengaku, tak memberikan arahan khusus tentang soliditas personel TNI-Polri, menjelang kontestasi pemilihan umum (Pemilu) tahun depan.

“Tidak ada (arahan khusus),” ucap Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Total masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari.

Selanjutnya pada 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pada 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan pada waktu yang sama yakni, 14 Februari 2024: Pemungutan suara. 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Penghitungan suara. Pada 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada 14 Desember 2022 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memutuskan sebanyak 17 partai politik atau parpol sebagai peserta Pemilu 2024.(dan)

Exit mobile version