Butuh Tata Kelola Budaya, Kemdikbudristek Bentuk Balai Media Kebudayaan

Kebudayaan-Tradisional

Ilustrasi kebudayaan tradisional Foto: Kemdikbudristek for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Saat ini sangat diperlukan tata kelola budaya untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga mampu menjadi penangkal ketika terjadi krisis di masa depan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid dalam keterangan, Minggu (12/2/2023).

Ia menegaskan, pemajuan kebudayaan harus memberikan tempat besar kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib memfasilitasi berkembangnya budaya yang diinisiasi masyarakat melalui penataan sistematis.

“Di sinilah kehadiran Balai Media Kebudayaan (BMK) dibutuhkan ke depannya,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudrsitek Ahmad Mahendra. Ia mengatakan, saat ini sangat banyak persoalan yang menghambat pelaksanaan amanat UU Pemajuan Kebudayaan.

“Jika hal itu terus dibiarkan, ini akan menggerus kemunculan karya dan ekspresi budaya maupun keberlangsungannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek membentuk BMK. Balai ini menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kerja Kemendikbudristek yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Perfilman, Musik, dan Media (Dit PMM).

Pembentukan balai tersebut untuk meningkatkan pengelolaan media kebudayaan, publikasi, serta penyebaran kontennya.(nas)

Exit mobile version