Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Sikap Arogan Aparat di Sidang Tragedi Kanjuruhan

by bro
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:15
in Nasional
kanjuruhan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Arema FC VS Persebaya Surabaya. Foto: Instagram @mhmmd_faizall

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan anggota Polri yang arogan, intimidatif, dan mengarah pada penghinaan terhadap pengadilan saat persidangan ke-12 kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada, Selasa (14/2/2023).

Persidangan kali ini, ruang sidang dipenuhi anggota Brimob dan anggota Polri lainnya. Dalam video beredar di media sosial, puluhan anggota Brimob bertindak intimidatif dengan berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga

DPD RI Akan Awasi Pencairan THR Keagamaan Secara Berkala

Anggota DPR Nilai Pencadangan Anggaran Ganggu Program KLHK

Kejadian terjadi saat JPU akan memasuki ruang sidang, bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Hasdarmawan, Kompol Bambang Sidik Achmadi dan AKP Wahyu Setyo Pranoto.

Pihak keamanan pengadilan
bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob itu untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.

“Kami menilai, bahwa perilaku puluhan aparat Brimob tersebut merupakan bentuk dari penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court), karena sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Perbuatan yang menimbulkan kegaduhan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum. Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat dalam melakukan pengawalan
dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Tindakan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan, yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan,” ujar Isnur.

Dampak dari tindakan yang dinilai intimidatif tersebut pada faktanya, saat pemeriksaan ahli, menjadikan JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak.

Sejak awal, pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan ini penuh dengan kejanggalan, mulai kepentingan keluarga korban yang kurang diperhatikan dalam proses
persidangan, pengalihan gelaran persidangan ke PN Surabaya.

Selain itu, diterimanya Anggota Polri sebagai Penasehat Hukum tiga terdakwa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga pembatasan terhadap akses media dalam meliput siaran langsung proses persidangan.

Adapun koalisi masyarakat sipil itu terdiri dari LBH pos Malang, LBH Surabaya, LPBHNU Kota Malang, YLBHI, KontraS, Lokataru, IM57+ Institute, ICJR, ICW, AJI, PBHI. (dan)

Tags: AparatkanjuruhanKoalisi Masyarakat SipilSidang Tragedi KanjuruhanSikap Arogan AparatTragedi Kanjuruhan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketut-Sumedana
Headline

Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:21
kanjuruhan
Headline

Komnas HAM Minta JPU Ajukan Banding Putusan PN Surabaya Terkait Kanjuruhan

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:22
Situasi-Kerusuhan-Di-Malang
Headline

Respons Polri soal Vonis Bebas Terdakwa Polisi Kasus Kanjuruhan

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:20
Kunjungan-Polres-Malang
Nusantara

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Terima Kunjungan Keluarga Korban Kanjuruhan

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:20
Moeldoko
Nasional

Moeldoko Akan Undang Kejagung dan Polri Agar Proses Hukum Kasus Kanjuruhan Berpihak kepada Korban

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:55
Tragedi-Kanjuruhan
Nasional

Alasan Polri Bebaskan Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:05
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist