Basarnas Raih 2 Penghargaan Implementasi BerAKHLAK dari ESQ Grup

Jokowi-di-Gedung-Basarnas

INDOPOS.CO.ID – Badan SAR (Search and Rescue) Nasional atau Basarnas meraih 2 Penghargaan dari ESQ/Accelerated Culture Transformation (ACT) Consulting International dengan kategori 3 besar tertinggi lembaga dengan indeks Implementasi Harmonis dan 10 besar tertinggi lembaga dengan Indeks Implementasi BerAKHLAK.

Pengumuman dibacakan secara langsung dihadapan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Henri Alfiandi, pada acara Rapat Kerja Basarnas dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Nasional tahun 2023 di Ruang Serba Guna Dono Indarto, Gedung Basarnas, Kamis (16/2/2023).

“Pak Presiden, alhamdulillah Basarnas meraih banyak penghargaan dari berbagai organisasi, kementerian, lembaga dan lainnya. Salah satunya kami mendapat 2 penghargaan secara langsung dari Pak Ary Ginanjar atau ACT Consulting International,” kata Henri.

Basarnas mengakui penghargaan tersebut adalah sebagai bukti nyata dalam implementasikan nilai nilai dasar ASN. Sehingga berdampak terhadap kualitas kinerja Basarnas saat ini.

Alhasil, Presiden memuji kinerja Basarnas yang dinilai memiliki kecepatan respons dalam melakukan operasi pencarian dan pertolongan ketika terjadi bencana atau kecelakaan transportasi.

“Semuanya saya mengikuti dan beberapa saya melihat langsung di lapangan. Kecepatan, respons dari Basarnas, saya harus menyampaikan apa adanya, sangat cepat,” ujar Jokowi seraya mengacungkan jempolnya untuk jajaran Basarnas.

Dalam kesempatan yang sama, pada kegiatan rapat kerja sama yang juga bertepatan dengan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Basarnas yang jatuh pada tanggal 28 Februari 2023 itu, Founder ESQ Group/ACT Consulting International Ary Ginanjar Agustian mengapresiasi pencapaian Basarnas tersebut.

“Selamat kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai 3 besar lembaga untuk Indeks Implementasi Nilai Harmonis dan 10 besar lembaga untuk Indeks Implementasi BerAKHLAK tahun 2022,” kata Ary.

Diketahui, pengukuran dilakukan mengggunakan metode OCHI (Organizational Culture Health Index) oleh ESQ/ACT Consulting International, sebagai mitra yang ditunjuk langsung oleh Kementerian PANRB pada rentang waktu Kwartal 3 dan 4 tahun 2022.

Ary pun menyampaikan kepada Presiden bahwa ESQ Group/ACT Consulting International akan terus mengawal agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengimplementasikan dan menjaga AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Pak Presiden, ACT Consulting International izin mengawal dan menjaga BerAKHLAK untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ucapnya.

Sebelumnya, Basarnas telah meluncurkan Core Values BerAKHLAK atau nilai-nilai dasar ASN, Aplikasi SRIKANDI & Aplikasi SIPTL bersama ACT Consulting International di Ruang Serba Guna Dono Indarto Gedung Basarnas, Jakarta. Hal ini sebagai bukti bahwa Basarnas merespon baik himbauan dari Presiden RI yang telah meluncurkan budaya kerja BerAKHLAK bagi seluruh ASN pada tahun 2021.

Diketahui, untuk melakukan internalisasi budaya kerja baru ini maka KemenPANRB melakukan serangkaian program pengecekan kesehatan budaya kerja di seluruh kementerian dan lembaga negara. Tujuannya agar program internalisasi BerAKHLAK ini tepat sasaran.

Untuk itu KemenPANRB melakukan Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN (Indeks BerAKHLAK) Tahun 2022 dengan PT. Arga Bangun Bangsa/ACT Consulting untuk 700 kementerian/lembaga/daerah untuk kurang lebih 4 juta ASN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Survei Indeks BerAKHLAK bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi di antaranya mengenai implementasi Core Values BerAKHLAK, keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal.

“Alat ukur ini resmi digunakan secara Nasional oleh Pemerintah (Kementerian PANRB, red) terhadap 700 kementerian, lembaga pusat dan daerah secara transparansi. Tujuannya agar Indonesia mempunyai penggaris yang sama dalam mengukur kesehatan budaya kerjanya,” tutur Ary.(ibs)

Exit mobile version