Minggu, 4 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

by bro
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:43
in Nasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Ist

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (56), yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. Saat itu, korban sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekira pukul 04.20 WIB.

BacaJuga

Buntut Perubahan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen

Lakukan Ritual Pradaksina, Umat Berharap Waisak 2567 BE Mampu Pererat Toleransi Umat Beragama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya pada, Kamis (16/2/2023).

“Akan dilakukan rekonstruksi peristiwa tindak pidana pembunuhan, yang mengakibatkan meninggal dunia korban atas nama SRT yang dilakukan tersangka HS, terjadi di Jl Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kel Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan rekonstruksi merupakan kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka.

“Sebagaimana bunyi pasal Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019 yang berbunyi “Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, penyidik/penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi,” jelas Trunoyudo.

Sehingga pihak yang dilibatkan dalam rekonstruksi itu, seperti pihak-pihak berkaitan dengan peristiwa pidana yang di rekonstruksikan, termasuk pihak Jaksa Penuntut Umum dan Forensik yang turut menangani perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.

“Bripda HS, hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” ujarnya.

TKP itu terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab.

“Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa, sebelum kejadian, saat kejadian dan Pasca Kejadian hingga tertangkapnya Tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” bebernya. (dan)

Tags: Densus 88Pembunuhanpolda metro jayaPolriRekonstruksiTaksi Online
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konser-ColdPlay
Megapolitan

Polisi Buru Penipu Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:20
teddy
Nasional

Buntut Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:19
Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI
Nasional

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Senin, 29 Mei 2023 - 17:03
Kapolri Bilang Begini soal Pencopotan Endar Priantoro dari KPK
Headline

Kata Kapolri soal Isu Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Senin, 29 Mei 2023 - 15:32
Hadapi Argentina dan Palestina, Ini 26 Pemain Timnas Indonesia
Megapolitan

Warga Cilincing di Gegerkan Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Karung

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:09
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG
Megapolitan

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:57
Load More

Populer hari ini

Anies-Formula-E

Anies Beli Tiket Sendiri Formula E, Geisz Chalifah: Kalian Pecundang

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:50
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Evakuasi-Kapal-KM-Ali-Baba

Petugas Gabungan Evakuasi Puluhan Penumpang KM Ali Baba

Minggu, 4 Juni 2023 - 08:35
Rakernas-Golkar-2023

Buka Rakernas 2023 di Kantor DPP Partai Golkar, Ini Target Ketua Umum Airlangga Hartarto

Minggu, 4 Juni 2023 - 14:33

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist