Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 - Kombes Trunoyudo - www.indopos.co.id

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (56), yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. Saat itu, korban sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekira pukul 04.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya pada, Kamis (16/2/2023).

“Akan dilakukan rekonstruksi peristiwa tindak pidana pembunuhan, yang mengakibatkan meninggal dunia korban atas nama SRT yang dilakukan tersangka HS, terjadi di Jl Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kel Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan rekonstruksi merupakan kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka.

“Sebagaimana bunyi pasal Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019 yang berbunyi “Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, penyidik/penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi,” jelas Trunoyudo.

Sehingga pihak yang dilibatkan dalam rekonstruksi itu, seperti pihak-pihak berkaitan dengan peristiwa pidana yang di rekonstruksikan, termasuk pihak Jaksa Penuntut Umum dan Forensik yang turut menangani perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.

“Bripda HS, hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” ujarnya.

TKP itu terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab.

“Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa, sebelum kejadian, saat kejadian dan Pasca Kejadian hingga tertangkapnya Tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” bebernya. (dan)

Exit mobile version