Beban Pemerintahan Desa Berat, Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa Minta Kesejahteraan Ditingkatkan

Beban Pemerintahan Desa Berat, Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa Minta Kesejahteraan Ditingkatkan - apdesi - www.indopos.co.id

Apdesi bersama Abpednas dan PPDI sepakat UU Desa harus direvisi. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak DPR segera melakukan Revisi Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014.

“Kami sepakat melakukan aksi desa bersatu di depan gedung DPR RI dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ia menyebutkan, aksi kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal dan memastikan revisi UU desa. Selain aksi tersebut, menurut dia, tiga organisasi desa, Apdesi, Abpednas, PPDI juga sepakati agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja dari pendamping desa.

“Kami nilai itu hanya memboroskan uang negara dan tidak efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan desa,” kata Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono.

Ia juga meminta kepada Presiden untuk melaksanakan pilkades serentak di 2023. Dan meminta Bupati/ walikota agar melakukan proses pilkades serentak guna menghindari politisasi desa menjelang 2024.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama mendukung dan menyepakati sepenuhnya 10 persen APBN setiap tahun dipergunakan untuk alokasi dana desa. Agar sepenuhnya bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat desa.

“Sesuai dengan amanah Presiden, kunci pembangunan di Indonesia itu ada di desa. Jika ingin lndonesia maju maka desanya harus dimajukan,” katanya.

“Membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa. Jadi desa harus diperkuat dan diberdayakan, imbuhnya.

Dia menilai wajar apabila kesejahteraan dan peningkatan kualitas kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa perlu diperhatikan. Sebab, beban mereka besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Lewat revisi UU 6 tahun 2014 dan kenaikan dana desa, kita bisa bersama-sama membangun desa menuju desa sejahtera untuk Indonesia maju,” katanya. (nas)

Exit mobile version