Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirjen Dukcapil Minta Maaf, 24 Jam Layanan Akses FR Terganggu

by Ali Rachman
Selasa, 21 Februari 2023 - 19:39
in Nasional
fr

Ilustrasi. Freepick

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktorat (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan keluhan dari beberapa lembaga pengguna mengenai terjadinya perlambatan atau timeout pelayanan Face Recognition (FR) atau teknologi pemindai wajah sejak hari Senin, 20 Februari 2023.

Sehubungan dengan beberapa keluhan dari lembaga pengguna tersebut, Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa: “Sebagaimana diketahui bahwa sejak 1 Februari yang lalu Ditjen Dukcapil telah membebaskan jumlah kuota akses face recognition untuk melayani lembaga pengguna dapat memaksimalkan pelayanannya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

BacaJuga

Danone-AQUA dan Nazava Berkolaborasi Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Air Minum di Sekolah

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Akan Bentuk Lembaga Adat Betawi

Ia menambahkan, saat ini sedang digencarkan pemanfaatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menggunakan fasilitas face recognition.

Zudan juga mengungkapkan, sejak kuota akses tidak dibatasi dan pemanfaatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital, terjadi kenaikan traffic penggunaan akses FR sampai 50 persen dan sehingga terjadi overload.

Akibat overload tersebut, akses terhadap data FR mengalami gangguan sejak Senin (20/2/2023) siang kemarin.

“Namun kami terus berupaya melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik yang kami mampu kepada lembaga pengguna dengan keterbatasan infrastruktur yang dimiliki Dukcapil,” ucap Zudan, menanggapi kabar terganggunya pelayanan Face Recognition Ditjen Dukcapil.

Selanjutnya, dirinya memohon maaf atas ketidaknyamanan dan menghimbau kepada lembaga pengguna untuk menggunakan kuota akses dengan bijak, cermat dan selektif.

Zudan menyebutkan, fasilitasi penggunaan teknologi FR dari Kemendagri ini dapat dimanfaatkan tanpa dipungut biaya oleh seluruh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat sampai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PP PNBP).

Pemberian dukungan secara gratis tersebut, juga dilaksanakan untuk memperkuat FR untuk electronic-Know Your Customer atau e-KYC dalam pelayanan publik, sektor perbankan, kepolisian dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pembuatan identitas kependudukan digital (IKD). (rmn)

Tags: ditjen dukcapilFace RecognitionKemendagripemindai wajah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Restuardy-Daud
Ekonomi

Kemendagri Siapkan Kebijakan untuk Dukung Program Kendaraan Bermotor Listrik

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:09
Dibekali Bimtek, Kemendagri: Legislator Harus Kawal Penggunaan Anggaran di Daerah
Politik

Dibekali Bimtek, Kemendagri: Legislator Harus Kawal Penggunaan Anggaran di Daerah

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:02
Inovasi Sangat Penting Bagi BUMD, Ini Alasannya
Ekonomi

Inovasi Sangat Penting Bagi BUMD, Ini Alasannya

Kamis, 6 April 2023 - 14:18
kemendagri
Nusantara

Izin Kemendagri dan BKN Keluar, Pemprov Banten Akan Laksanakan Mutasi PNS Besok

Rabu, 5 April 2023 - 10:10
Kemendagri Akan Check Ada Tidaknya Usulan Mutasi dari Pemprov Banten
Nusantara

Kemendagri Akan Check Ada Tidaknya Usulan Mutasi dari Pemprov Banten

Senin, 3 April 2023 - 17:37
Ilustrasi-Bukber
Nasional

Pejabat-ASN Nekat Gelar Bukber Selama Ramadan 2023 Bakal Kena Sanksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:50
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Pemenang-Ichitan

Coba 30 Botol ICHITAN, Desi Sabet Hadiah Tiket Private Fan Meeting ke Thailand

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:50
Helo-APK

Aplikasi Helo di Indonesia Tutup Mulai 30 Juni

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:39
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist