Senin, 29 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA untuk Seluruh Indonesia

by wib
Rabu, 22 Februari 2023 - 22:20
in Nasional
Penyerahan-SK-oleh-Jokowi

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

“Setelah diserahterimakan, SK biru (Perhutanan Sosial) dan SK hijau (TORA) semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan,” pesan Presiden Jokowi.

BacaJuga

Inovasi Digital Dibutuhkan Para Pelaku Industri Startup di Indonesia

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 302 orang perwakilan, terdiri dari 30 orang penerima SK TORA dan 272 orang perwakilan penerima SK Hutan Sosial, dari wilayah seluruh regional Kalimantan.

Secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang akan diserahkan kemudian, termasuk untuk wilayah Sulawesi.

Jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan saat ini sebanyak 514 SK, seluas 321.827,19 Ha bagi 59.267 Kepala Keluarga. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 19 SK, seluas 77.185 Ha.

Selanjutnya, diserahkan juga menyerahkan SK TORA sebanyak 46 SK seluas 73.743,04 Ha untuk 40.669 penerima. Hari ini diserahkan SK TORA, SK Biru, secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Barat. Akan menyusul sebanyak 6 SK di 4 Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara serta 5 SK di Provinsi Sumatera Barat akan diserahkan secara tersendiri.

Dalam laporannya, Menteri Siti menjelaskan sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha, dengan jumlah SK sebanyak 8.041 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dengan 51.459 Kepala Keluarga serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 Ha.

Selain itu, telah siap pencadangan TORA dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.

“Sesuai arahan Yth. Bapak Presiden bahwa masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi,” katanya.

Saat ini, telah terbentuk 9.985 KUPS dengan rincian 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold) dan 50 KUPS mandiri (platinum). Terutama KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.

KUPS tersebut telah menghasilkan produk komoditas seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, buah-buahan. Nilai ekonomi dari produk/komoditi yang dihasilkan kelompok telah dilakukan pendataan secara digital.

Pengisian nilai ekonomi baru 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93% selama 4 bulan terakhir di tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 117,59 milyar. Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat ini ditargetkan mencapai Rp.1,1 triliun di tahun 2023 dan 2,5 triliun di tahun 2024.

“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Menteri Siti.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program Perhutanan Sosial, Menteri Siti menyampaikan telah diinisiasi juga regulasi setingkat Peraturan Presiden, agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat. (srv)

Tags: Joko Widodokawasan Wisata Hutan BambuKota BalikpapanPerhutanan SosialPresiden RIProvinsi Kalimantan TimurSurat KeputusanTanah Obyek Reforma Agraria
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Anies-B
Politik

Bandingkan dengan Era Jokowi Bangun Jalan, Anies Sebut Zaman SBY Lebih Berpihak kepada Rakyat

Minggu, 21 Mei 2023 - 11:05
Hubungan dengan Surya Paloh Disebut Kurang Baik, Ini Respons Jokowi
Politik

Hubungan dengan Surya Paloh Disebut Kurang Baik, Ini Respons Jokowi

Selasa, 16 Mei 2023 - 09:58
Jokowi-megawati
Headline

Tiga Jam Bertemu, Jokowi dan Megawati Bahas Persoalan Penting, Apa Saja?

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:55
panen
Nasional

Ini Kata Jokowi Ajak Prabowo Tinjau Panen Raya Bareng Ganjar di Jateng

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:02
Jadi Gerbang IKN, Digitalisasi Dipacu di Balikpapan
Nasional

Jadi Gerbang IKN, Digitalisasi Dipacu di Balikpapan

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:03
Jokowi-di-kota-Balige
Nasional

Presiden Jokowi Saksikan F1 Powerboat di Kota Balige

Minggu, 26 Februari 2023 - 17:05
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist