KKP Ingin Puluhan Kapal Asing yang Ditangkap Dihibahkan ke Nelayan

Dirjen-Pengawasan-Sumber-Daya-KKP

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, usia meninjau kapal-kapal sitaan yang terparkir di Pangkalan PSDKP, Balerang, Batam, Minggu (26/2/2023) Nelly Marinda/Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Maraknya pencurian ikan berbendera asing di perairan Indonesia menjadi pekerjaan ekstra bagi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Setidaknya, KKP menangkap 18 kapal ikan berbendera asing sepanjang 2022 lalu, dan 53 kapal asing pada 2021, sementara awal tahun 2023 sudah menangkap 1 kapal berbendera Malaysia.

”Kapal asing yang kami tangkap melakukan pencurian ikan di wilayah teritorial Indonesia, setidaknya 2 tahun terakhir cukup banyak. Sesuai kebijakan Pak Meteri Kelautan dan Perikanan (Wahyu Sakti Trenggono.Red), dihibahkan ke nelayan untuk dimanfaatkan,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, usia meninjau kapal-kapal sitaan yang terparkir di Pangkalan PSDKP, Balerang, Batam, Minggu (26/2/2023).

Ardian mengatakan, sedikitnya ada 22 kapal sitaan telah dititipkan di kejaksaan dan pelabuhan Batam yang statusnya sudah inkrah, dengan kapasitaan rata rata diatas 100 GT. Kapal hasil sitaan dari KIA Malaysia dan Vietnam tersebut sudah bersandar di Pangkalan PSDKP sejak 2019.

Dari 22 kapal, 7 diantarnya sudah tenggelam karena sudah terlalu lama tambat labu dan tidak dirawat.

”Harusnya atau idealnya memang dihibahkan ke nelayan. Akan tetapi karena proses lelang yang makan waktu, dan apraisal (nilai taksir) dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terlalu tinggi. Sehingga tidak ada peminat,” kata Adin.

Lebih lanjut Adin mengharapkan, kedepan pihaknya akan menggelar diskusi dengan pihak-pihak terkait agar kapal sitaan bisa lebih dimanfaatkan bagi nelayan. Dasar pemikirannya, ketika menangkap kapal tersebut tim PSDKP juga mengeluarkan uang negara yang tidak sedikit lewat operasinya, dengan perjuangan anak buah kapal pengawas yang tak jarang mempertaruhkan nyawa.

Sehingga, ketika hasil sitaan kapal karena mencuri diperairan Indonesia dengan perjuangan yang tak mudah, justru terbengkalai, ada rasa kecewa, karena kapal yang ditangkap malah jadi beban, semak dan memadati pelabuhan.

”Harapan kami, kapal-kapal yang sudah ikrah, alih status dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KKP. Yang nantinya akan diberikan ke kelompok nelayan, dan ada nilai ekonomi yang tumbuh kalau kapal ini dimanfaatkan oleh nelayan,”pungkasnya. (ney)

Exit mobile version