Kecam Kekerasan Mario Dandy, Said Aqil: Salah Didik Dimanja dengan Segala Kemewahan

Said-Aqil-Siradj

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj. Foto: Dokumen NU Online Jabar

INDOPOS.CO.ID – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj keheranan dan kesal atas tindakan penganiayaan secara brutal dilakukan oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Padahal latar belakang keluarganya tentu berpendidikan tinggi.

Mario Dandy melakukan tindakan kekerasan pada Cristalino David Ozora atau David (17) hingga tak sadarkan diri dan harus menjalani intensif di rumah sakit.

“Saya juga heran negara di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu kejinya, dari yang dilakukan oleh anak keluarga terdidik, keluarga elit, bukan biadab dan dari pedalaman, bukan,” kata Said Aqil di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Perilaku sang anak diduga karena kesalahan orang tua yang gagal mendidik. Itu seperti disinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ia pun sependapat dengan hal tersebut.

Apalagi gaya hidup Mario kerap pamer harta, seolah dia dimanjakan dengan fasilitas mewah yang diberikan orang tuanya. Tentu makin menunjukan diduga kuat orang tuanya lepas pengawasan.

“Saya juga heran, ada anak yang seperti itu. Maka yang jelas seperti pak Mahfud MD sudah menyinggung, bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dibiarkan, dimanja dengan segala kemewahan,” ucap Said.

Ia menduga kekayaaan orang tua yang bersangkutan tak diperoleh secara benar. Itu tercermin dari perilaku sang anak yang berbuat onar.

“Uangnya belum tentu halal, jelas kalau uangnya haram dimakan anak, anaknya pasti nakal, kalau keterlaluan,” imbuhnya.

Pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio (MDS) berusia 20 tahun, anak eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sementara korbannya, David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni, MDS dan pria inisial S (19). Sementara pacar pelaku utama berinisial AG masih berstatus saksi.(dan)

Exit mobile version